• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 8 November 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

      Prabowo nilai keberhasilan suatu negara apabila ada kepastian hukum

      Sabtu, 8 November 2025 9:36

      Prabowo ungkap alasan Kapolri masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

      Prabowo ungkap alasan Kapolri masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

      Sabtu, 8 November 2025 9:34

      Jimly: Komite Reformasi, Tim Transformasi Polri bakal urun rembuk

      Jimly: Komite Reformasi, Tim Transformasi Polri bakal urun rembuk

      Sabtu, 8 November 2025 9:34

      Kazakhstan konfirmasi bergabung dengan Abraham Accords

      Kazakhstan konfirmasi bergabung dengan Abraham Accords

      Sabtu, 8 November 2025 9:32

      Jimly: Komite Reformasi Polri rapat perdana 10 November di Mabes Polri

      Jimly: Komite Reformasi Polri rapat perdana 10 November di Mabes Polri

      Sabtu, 8 November 2025 9:29

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Kamis, 25 September 2025 4:43

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        Selasa, 23 September 2025 14:53

        BNNP: Nakes garda terdepan deteksi dini penyalahgunaan narkoba

        BNNP: Nakes garda terdepan deteksi dini penyalahgunaan narkoba

        Jumat, 7 November 2025 20:48

        Kapolda Gorontalo berikan pembinaan peserta Peran Saka Nasional

        Kapolda Gorontalo berikan pembinaan peserta Peran Saka Nasional

        Jumat, 7 November 2025 20:46

        Polda Gorontalo apel gabungan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

        Polda Gorontalo apel gabungan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

        Kamis, 6 November 2025 2:00

        Polisi bagikan makanan untuk mempererat silaturahmi dengan warga

        Polisi bagikan makanan untuk mempererat silaturahmi dengan warga

        Rabu, 5 November 2025 10:04

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Kamis, 25 September 2025 4:43

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        Selasa, 23 September 2025 14:53

        BNNP: Nakes garda terdepan deteksi dini penyalahgunaan narkoba

        BNNP: Nakes garda terdepan deteksi dini penyalahgunaan narkoba

        Jumat, 7 November 2025 20:48

        Kapolda Gorontalo berikan pembinaan peserta Peran Saka Nasional

        Kapolda Gorontalo berikan pembinaan peserta Peran Saka Nasional

        Jumat, 7 November 2025 20:46

        Polda Gorontalo apel gabungan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

        Polda Gorontalo apel gabungan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

        Kamis, 6 November 2025 2:00

        Polisi bagikan makanan untuk mempererat silaturahmi dengan warga

        Polisi bagikan makanan untuk mempererat silaturahmi dengan warga

        Rabu, 5 November 2025 10:04

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Serba serbi janji politik Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani

        Serba serbi janji politik Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani

        Jumat, 7 November 2025 18:32

        PBB: Israel tolak 100 lebih permintaan bantuan ke Gaza sejak gencatan

        PBB: Israel tolak 100 lebih permintaan bantuan ke Gaza sejak gencatan

        Jumat, 7 November 2025 18:14

        Kazakhstan dikabarkan akan "normalisasi hubungan" dengan Israel

        Kazakhstan dikabarkan akan "normalisasi hubungan" dengan Israel

        Jumat, 7 November 2025 17:51

        RSF bersedia gencatan senjata dengan pemerintah Sudan

        RSF bersedia gencatan senjata dengan pemerintah Sudan

        Jumat, 7 November 2025 17:43

        Trump: Iran menanyakan kemungkinan pencabutan sanksi

        Trump: Iran menanyakan kemungkinan pencabutan sanksi

        Jumat, 7 November 2025 17:42

    • Hiburan
      • Cerita Yono Bakri-Arif Brata-Reinold Lawalata syuting "Gak Konek"

        Cerita Yono Bakri-Arif Brata-Reinold Lawalata syuting "Gak Konek"

        Sabtu, 8 November 2025 9:39

        Marthino Lio debut jadi sutradara, garap "web series" tentang Jakarta

        Marthino Lio debut jadi sutradara, garap "web series" tentang Jakarta

        Sabtu, 8 November 2025 9:36

        Ungu hadirkan versi baru "Laguku" bersama Prinsa Mandagie

        Ungu hadirkan versi baru "Laguku" bersama Prinsa Mandagie

        Jumat, 7 November 2025 17:49

        Sanly Liu pakai kebaya motif Garuda pada pembukaan Miss Universe 2025

        Sanly Liu pakai kebaya motif Garuda pada pembukaan Miss Universe 2025

        Jumat, 7 November 2025 17:40

        Film "What's Up with Secretary Kim?" ditayangkan mulai 8 November

        Film "What's Up with Secretary Kim?" ditayangkan mulai 8 November

        Jumat, 7 November 2025 17:38

    • Olahraga
      • PORDI akan gelar turnamen domino perdana di Indonesia

        PORDI akan gelar turnamen domino perdana di Indonesia

        Sabtu, 8 November 2025 9:42

        Gattuso umumkan skuad timnas Italia untuk lawan Moldova dan Norwegia

        Gattuso umumkan skuad timnas Italia untuk lawan Moldova dan Norwegia

        Sabtu, 8 November 2025 9:41

        Erick Thohir akui kekuatan Brasil masih jauh di atas Indonesia

        Erick Thohir akui kekuatan Brasil masih jauh di atas Indonesia

        Sabtu, 8 November 2025 9:39

        Nova Arianto puas dengan daya juang pemain meski kalah dari Brasil

        Nova Arianto puas dengan daya juang pemain meski kalah dari Brasil

        Sabtu, 8 November 2025 9:39

        Piala Dunia U-17 2025: Indonesia telan kekalahan 0-4 dari Brasil

        Piala Dunia U-17 2025: Indonesia telan kekalahan 0-4 dari Brasil

        Sabtu, 8 November 2025 9:38

    • Teknologi
      • ALVA N3 dipamerkan dalam EICMA Italia 2025

        ALVA N3 dipamerkan dalam EICMA Italia 2025

        Kamis, 6 November 2025 11:13

        Youtube lakukan transformasi bentuk masa depan konten digital

        Youtube lakukan transformasi bentuk masa depan konten digital

        Kamis, 6 November 2025 6:46

        Redmi Pad 2 Pro rilis di Indonesia, bawa sejumlah fitur konektivitas

        Redmi Pad 2 Pro rilis di Indonesia, bawa sejumlah fitur konektivitas

        Senin, 3 November 2025 18:47

        Jaecoo J5 EV dijual dengan harga mulai dari Rp249 jutaan

        Jaecoo J5 EV dijual dengan harga mulai dari Rp249 jutaan

        Senin, 3 November 2025 18:43

        GAC serah terima 225 unit pertama AION UT ke konsumen

        GAC serah terima 225 unit pertama AION UT ke konsumen

        Kamis, 30 Oktober 2025 19:11

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

    Tuntutan regulasi baru ojol cermin "gig economy" di ujung revolusi

    Selasa, 18 Februari 2025 18:56 WIB

    Tuntutan regulasi baru ojol cermin

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kelima kanan) didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (keenam kanan) dan Staf Khusus Menaker Indra MH (ketiga kanan) berdialog dengan sejumlah pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

    Jakarta (ANTARA) - Meskipun menawarkan peluang ekonomi yang lebih luas, gig economy faktanya banyak menimbulkan tantangan terkait kesejahteraan pekerja, regulasi, dan stabilitas industri.

    Gig economy yang merupakan sistem ekonomi yang berbasis pekerjaan fleksibel, di mana individu bekerja secara independen atau sebagai mitra tanpa terikat kontrak kerja jangka panjang dengan perusahaan, banyak diterapkan dalam sektor transportasi daring, jasa pengiriman, dan pekerjaan lepas.

    Konsep ini memang memberikan fleksibilitas bagi pekerja, tetapi seringkali mengorbankan kepastian pendapatan serta perlindungan ketenagakerjaan.

    Di Indonesia sendiri, gig economy tanpa disadari sedang menjadi polemik. Ini tercermin dalam dunia ojek online (ojol) yang dalam satu dekade terakhir menjadi salah satu tulang punggung instrumen mobilitas masyarakat, khususnya di kota-kota besar.

    Puluhan pengemudi ojol melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kemnaker pada Senin (17/2). Mereka turun ke jalan dan melakukan mogok kerja untuk menuntut regulasi yang adil dan berpihak, termasuk menuntut adanya tunjangan hari raya (THR) untuk mereka.

    Pemerintah merespons dengan melemparkan wacana untuk mengubah status pengemudi ojek online dari mitra menjadi pekerja. Ini semakin menandai babak baru dalam regulasi ekonomi gig di Indonesia.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan telah menegaskan bahwa salah satu perhatian khusus Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.

    Kementerian itu, ke depan akan membuat regulasi terkait posisi hukum mereka, bahwa status mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Penegasan posisi hukum Itu sangat penting dan kini menjadi kajian dari kementerian tersebut.

    Itu mengingat skema kemitraan yang selama ini berlaku berbasis pada konsep gig economy yang memberikan fleksibilitas, tetapi juga menimbulkan banyak tantangan terkait kesejahteraan pekerja.

    Jika wacana perubahan regulasi terkait ojol ini diterapkan, implikasinya akan luas, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi platform ride-hailing, konsumen, dan ekosistem transportasi secara keseluruhan.

    Dalam sistem kemitraan saat ini, pengemudi ojol dianggap sebagai individu yang bekerja secara mandiri, tanpa hubungan ketenagakerjaan langsung dengan perusahaan aplikasi.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWTT). Pengemudi online tidak dianggap wajib mendapat THR karena memiliki hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan aplikasi.

    Hal ini berarti mereka juga tidak memiliki hak atas gaji tetap atau perlindungan ketenagakerjaan yang sama dengan karyawan tetap di sektor formal.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization) untuk melihat bagaimana pandangan negara-negara lain soal pekerja layanan berbasis aplikasi, seperti pengemudi ojol.

    Berkaca pada fenomena serupa di luar negeri, keputusan Mahkamah Agung Inggris pada Februari 2021 mengharuskan Uber memberikan hak-hak pekerja bagi pengemudinya. Uber kemudian mengklasifikasikan lebih dari 70.000 pengemudinya sebagai pekerja setelah keputusan hukum.

    Sementara di Spanyol ada implementasi "Rider Law" pada Mei 2021. Ini menunjukkan ada tren global menuju perlindungan lebih besar bagi pekerja sektor gig economy.

    Memang dengan perubahan status menjadi pekerja, pengemudi akan memiliki hak atas gaji tetap, tunjangan kesehatan, jaminan sosial tenaga kerja, serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

    Selain itu, mereka juga berhak atas cuti berbayar dan jaminan kecelakaan kerja, yang saat ini hanya bersifat sukarela.


    Kepastian regulasi

    Mengacu pada pengalaman di negara lain, seperti Spanyol dan Inggris, perubahan status ini berujung pada peningkatan biaya operasional platform, yang sebagian besar kemudian dibebankan kepada konsumen.

    Berdasarkan laporan dari Financial Times, setelah Spanyol menerapkan Rider Law pada Mei 2021, tarif layanan ride-hailing di negara tersebut meningkat hingga 15-20 persen karena platform harus menyesuaikan dengan biaya tenaga kerja yang lebih tinggi.

    Di Inggris, laporan The Guardian menyebutkan bahwa Uber menaikkan harga perjalanan sekitar 10 persen pada tahun 2021 setelah pengemudi diklasifikasikan sebagai pekerja dengan hak-hak ketenagakerjaan penuh, termasuk upah minimum dan cuti berbayar.

    Jika skenario serupa terjadi di Indonesia, kemungkinan besar tarif ojol juga akan mengalami kenaikan yang signifikan.

    Meskipun demikian, peningkatan tarif bukan berarti kehilangan pasar. Sebaliknya, jika dikemas dengan baik, ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas layanan dan menarik segmen konsumen yang lebih luas.

    Salah satu strategi yang bisa diterapkan adalah segmentasi tarif berdasarkan waktu dan lokasi, mirip dengan model dinamis yang sudah diterapkan Uber di beberapa negara.

    Dengan demikian, harga bisa tetap kompetitif saat permintaan rendah, tetapi naik saat permintaan tinggi, tanpa membebani konsumen secara berlebihan.

    Dari perspektif pengemudi, perubahan status ini tidak hanya memberikan jaminan finansial, tetapi juga meningkatkan posisi tawar mereka dalam industri ini.

    Sebagaimana Menaker sampaikan bahwa isu tentang ojol bukan sebatas pemberian THR, melainkan kepastian regulasi dan hukum untuk menjamin hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja.

    Selama ini, banyak pengemudi mengeluhkan sistem suspend yang seringkali tidak transparan dan pemotongan komisi yang terus meningkat. Dengan status pekerja, mereka memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap praktik-praktik semacam itu.

    Lebih jauh, jika diterapkan dengan pendekatan yang tepat, regulasi ini bisa membuka peluang bagi pengemudi untuk mendapatkan pelatihan keterampilan tambahan yang bisa meningkatkan mobilitas ekonomi mereka dalam jangka panjang.

    Namun, di sisi lain, ada tantangan bagi perusahaan aplikasi. Dengan meningkatnya biaya tenaga kerja akibat perubahan ini, perusahaan perlu mencari cara untuk menjaga efisiensi dan profitabilitas.

    Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah diversifikasi layanan, seperti yang telah dilakukan oleh Gojek dan Grab melalui ekspansi ke sektor keuangan, logistik, dan belanja daring. Dengan demikian, beban biaya tenaga kerja bisa tersebar lebih merata ke berbagai sumber pendapatan.

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk juga sudah buka suara soal polemik yang terjadi. Pada intinya perusahaan memiliki kapasitas dan kemampuan yang ada batasnya. Meskipun begitu, mereka tetap memiliki itikad yang baik untuk membahas persoalan itu dengan pemerintah.

    Kemampuan perusahaan juga harus tetap menjadi bahan pertimbangan sebab sebagaimana pengalaman di Spanyol, beberapa perusahaan, bahkan menghentikan layanan mereka akibat meningkatnya biaya operasional.

    Ke depan diperlukan regulasi yang juga memungkinkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan di sektor gig economy.

    Kasus di Amerika Serikat, misalnya, menunjukkan bahwa beberapa perusahaan tetap mencari celah hukum untuk menghindari pengeluaran tambahan terkait perubahan status pekerja.

    Misalnya, di California, Uber dan Lyft mendorong pengesahan Proposition 22 pada tahun 2020, yang memungkinkan mereka tetap mengklasifikasikan pengemudi sebagai kontraktor independen, meskipun undang-undang AB5 mengharuskan mereka untuk dikategorikan sebagai pekerja tetap.

    Proposition 22 berhasil disahkan melalui referendum dengan dukungan mayoritas, namun kemudian dinyatakan tidak konstitusional oleh pengadilan pada tahun 2021, sebelum akhirnya dipulihkan kembali melalui banding di tahun 2023 (meski banding tidak mengabulkan seluruhnya, namun sebagian).

    Bagi Indonesia sendiri, selain mengacu pada pengalaman negara lain dengan penyesuaian kondisi lokal, dalam jangka panjang, perubahan regulasi yang baik berpotensi menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan dan adil.

    Pengemudi akan mendapatkan kepastian ekonomi yang lebih baik, konsumen tetap mendapatkan layanan berkualitas, dan perusahaan dapat tetap berkembang dengan model bisnis yang lebih adaptif.

    Kuncinya adalah mencari jalan tengah yang adil dan menciptakan keseimbangan antara hak pekerja, keberlanjutan bisnis, sekaligus daya beli masyarakat.

    Dengan perencanaan yang matang dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan, transformasi ini bisa menjadi langkah besar menuju ekosistem transportasi digital yang lebih berkeadilan di Indonesia.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tuntutan regulasi baru ojol cermin "gig economy" di ujung revolusi

    Pewarta: Hanni Sofia
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Anies hingga Rieke sampaikan duka atas meninggalnya Affan Kurniawan

    Anies hingga Rieke sampaikan duka atas meninggalnya Affan Kurniawan

    29 Agustus 2025 18:44

    Pengemudi ojol korban insiden rantis Brimob dimakamkan

    Pengemudi ojol korban insiden rantis Brimob dimakamkan

    29 Agustus 2025 18:41

    Grab tegaskan komitmen jaga ekosistem transportasi daring

    Grab tegaskan komitmen jaga ekosistem transportasi daring

    3 Juli 2025 09:43

    Modantara: Penyeragaman komisi mitra pengemudi dapat hambat inovasi

    Modantara: Penyeragaman komisi mitra pengemudi dapat hambat inovasi

    21 Mei 2025 11:50

    Menhub tegaskan pemerintah jaga ekosistem transportasi online

    Menhub tegaskan pemerintah jaga ekosistem transportasi online

    20 Mei 2025 12:59

    Gojek tegaskan pelanggan tetap bisa pakai layanan meski ada demo ojol

    Gojek tegaskan pelanggan tetap bisa pakai layanan meski ada demo ojol

    20 Mei 2025 08:08

    PCO: Pemerintah respons cepat aspirasi ojol jelang unjuk rasa

    PCO: Pemerintah respons cepat aspirasi ojol jelang unjuk rasa

    20 Mei 2025 07:49

    Akan lakukan aksi akbar di 20 Mei, Asosiasi pengemudi Ojol minta maaf

    Akan lakukan aksi akbar di 20 Mei, Asosiasi pengemudi Ojol minta maaf

    17 Mei 2025 12:36

    Top News

    • Pemprov Gorontalo soroti aturan baru pembagian porsi MBG

      Pemprov Gorontalo soroti aturan baru pembagian porsi MBG

      3 jam lalu

    • UNG awasi tes kemampuan akademik SMA sederajat

      UNG awasi tes kemampuan akademik SMA sederajat

      13 jam lalu

    • Gubernur Gusnar: hasil asesmen ProASN jadi rujukan pengisian jabatan

      Gubernur Gusnar: hasil asesmen ProASN jadi rujukan pengisian jabatan

      16 jam lalu

    • Polda Gorontalo apel gabungan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

      Polda Gorontalo apel gabungan kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

      6 November 2025 02:00

    • MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR

      MKD aktifkan lagi Adies Kadir dan Uya Kuya sebagai anggota DPR

      5 November 2025 15:45

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA