Nunukan (ANTARA GORONTALO) - Prajurit Batalyon Infantri 614/Raja Pandhita
hanya mengamankan 93,93 gram narkotika jenis sabu-sabu selama bertugas
menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di
Nunukan, KEMARIN menyatakan bahwa pihaknya melaporkan seluruh hasil
kegiatan pengamanan selama bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia
termasuk temuan narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.
Penemuan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya pengamanan yang
telah digariskan pimpinan dan pemerintah kepada prajuirit Satgas Pamtas
Yonif 614/RP sejak awal menjaga kedaulatan NKRI di daerah itu.
Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 11
Januari 2017 tersebut, telah berupaya maksimal melakukan pencegahan
penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba namun hanya 93.93 gram
yang berhasil diamankan, kata Rudi Setiawan.
Adapun prajurit Yonif 614/RP yang berhasil mengamankan sabu-sabu
beserta pelakunya adalah di pos perbatasan Bukit Keramat sebanyak empat
kali dengan barang bukti 93,1 gram, pos Tanjung Aru sebanyak dua kali
dengan barang bukti 1,55 gram dan pos Ajikuning dengan barang bukti 0,4
gram.
Rudi Setaiawan mengutarakan, tangkapan sabu-sabu dengan pelakunya
langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang memiliki kewenangan
untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk diproses hukum.
"Prajurit kami hanya berhasil mengamankan 93,93 gram sabu-sabu yang
diselundupkan dari Malaysia selama sembilan bulan bertugas di wilayah
perbatasan di Kabupaten Nunukan," ujar dia.
Batalyon Infantri 614/RP amankan 93,93 gram sabu di Nunukan
Senin, 9 Januari 2017 9:01 WIB