• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 29 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo dan Macron naik Maung cek pasukan di Akmil Magelang

      Prabowo dan Macron naik Maung cek pasukan di Akmil Magelang

      Kamis, 29 Mei 2025 17:05

      Presiden Prabowo: Indonesia-Prancis luncurkan deklarasi budaya

      Presiden Prabowo: Indonesia-Prancis luncurkan deklarasi budaya

      Rabu, 28 Mei 2025 21:03

      Kejagung periksa 28 saksi kasus korupsi "Chromebook" Kemendikbudristek

      Kejagung periksa 28 saksi kasus korupsi "Chromebook" Kemendikbudristek

      Rabu, 28 Mei 2025 20:59

      BP Taskin: Putusan MK gratiskan sekolah sangat dinanti keluarga miskin

      BP Taskin: Putusan MK gratiskan sekolah sangat dinanti keluarga miskin

      Rabu, 28 Mei 2025 14:59

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis dukung Palestina merdeka

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis dukung Palestina merdeka

      Rabu, 28 Mei 2025 14:10

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua peraturan daerah

        DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua peraturan daerah

        Selasa, 27 Mei 2025 7:06

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua peraturan daerah

        DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua peraturan daerah

        Selasa, 27 Mei 2025 7:06

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Hamas setuju dengan usulan AS terkait pembebasan sandera

        Hamas setuju dengan usulan AS terkait pembebasan sandera

        Kamis, 29 Mei 2025 17:02

        PBB sebut Israel tak memudahkan pengiriman bantuan ke Gaza

        PBB sebut Israel tak memudahkan pengiriman bantuan ke Gaza

        Kamis, 29 Mei 2025 16:55

        Lebih dari 310 staf UNRWA tewas di Gaza akibat gempuran Israel

        Lebih dari 310 staf UNRWA tewas di Gaza akibat gempuran Israel

        Kamis, 29 Mei 2025 12:41

        Indonesia-Prancis sepakati 21 kerja sama dari pertahanan hingga MBG

        Indonesia-Prancis sepakati 21 kerja sama dari pertahanan hingga MBG

        Rabu, 28 Mei 2025 20:54

        Starship SpaceX meledak pada peluncuran uji kesembilan

        Starship SpaceX meledak pada peluncuran uji kesembilan

        Rabu, 28 Mei 2025 20:52

    • Hiburan
      • Festival gim HoYo FEST 2025 akan digelar di Surabaya pada Juli

        Festival gim HoYo FEST 2025 akan digelar di Surabaya pada Juli

        Kamis, 29 Mei 2025 16:59

        Film horor psikologis "Lorong Kost" ditayangkan mulai 26 Juni

        Film horor psikologis "Lorong Kost" ditayangkan mulai 26 Juni

        Rabu, 28 Mei 2025 13:12

        Mawar de Jongh akui sudah pakai "skincare" sejak remaja

        Mawar de Jongh akui sudah pakai "skincare" sejak remaja

        Minggu, 25 Mei 2025 14:43

        Idigitaf, Dere, Tulus, Sal, Kunto buka Tur SAMA SAMA di Bogor

        Idigitaf, Dere, Tulus, Sal, Kunto buka Tur SAMA SAMA di Bogor

        Minggu, 25 Mei 2025 11:32

        Sinetron "Marbot Ali" raih penghargaan di Anugerah Syiar Ramadan 2025

        Sinetron "Marbot Ali" raih penghargaan di Anugerah Syiar Ramadan 2025

        Sabtu, 24 Mei 2025 19:24

    • Olahraga
      • Luca Marini dirawat di rumah sakit setelah kecelakaan saat uji coba

        Luca Marini dirawat di rumah sakit setelah kecelakaan saat uji coba

        Kamis, 29 Mei 2025 12:37

        Erick optimistis Simon Tahamata akan lakukan tugasnya dengan baik

        Erick optimistis Simon Tahamata akan lakukan tugasnya dengan baik

        Kamis, 29 Mei 2025 12:35

        Menpora inginkan anggar punya target ambisius lolos Olimpiade 2028

        Menpora inginkan anggar punya target ambisius lolos Olimpiade 2028

        Rabu, 28 Mei 2025 21:00

        Empat tim bersaing sengit menuju puncak klasemen IBL 2025

        Empat tim bersaing sengit menuju puncak klasemen IBL 2025

        Rabu, 28 Mei 2025 15:01

        Jadwal lengkap Timnas 3x3 Indonesia di Nations League Qatar

        Jadwal lengkap Timnas 3x3 Indonesia di Nations League Qatar

        Rabu, 28 Mei 2025 14:58

    • Teknologi
      • Robotic process automation dinilai bisa tingkatkan performa perusahaan

        Robotic process automation dinilai bisa tingkatkan performa perusahaan

        Rabu, 28 Mei 2025 21:06

        Suzuki gelontorkan sedikitnya Rp1 triliun untuk kembangkan Fronx

        Suzuki gelontorkan sedikitnya Rp1 triliun untuk kembangkan Fronx

        Rabu, 28 Mei 2025 21:06

        Meizu Mblu22 hingga Note 22 siap ramaikan pasar Indonesia di 2025

        Meizu Mblu22 hingga Note 22 siap ramaikan pasar Indonesia di 2025

        Rabu, 28 Mei 2025 20:58

        Aplikasi WhatsApp kini tersedia untuk perangkat iPad

        Aplikasi WhatsApp kini tersedia untuk perangkat iPad

        Rabu, 28 Mei 2025 13:09

        Telkomsel resmikan evolusi brand SIMPATI

        Telkomsel resmikan evolusi brand SIMPATI

        Rabu, 28 Mei 2025 7:51

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • 43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

    Anas Urbaningrum akan jalani pemeriksaan maraton di KPK

    Selasa, 10 Januari 2017 21:31 WIB

    Anas Urbaningrum akan jalani pemeriksaan maraton di KPK

    Dokumentasi Anas Urbaningrum (kiri) menjadi saksi sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa M Nazaruddin, Jakarta, Rabu (23/3). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

    Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan menjalani pemeriksaan maraton di KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP elektronik periode 2011-2012.


    "Saksi Anas masih dalam proses pemeriksaan, tadi datang pukul 15.00 WIB dan telah dititpkan di Rumah Tahanan Guntur untuk tahap awal selama 4 hari pertama, penyidik punya target dan harus intensif dalam pemeriksaan ini," kata kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.


    Anas saat ini adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Ia sedang menjalani masa pidana selama 14 tahun penjara Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.


    "Bukan akan diperiksa dalam empat hari tapi untuk kebutuhan pemeriksaan dititipkan di rutan Guntur selama 4 hari, ia diperiksa sebagai mantan anggota DPR saat itu menjadi ketua fraksi (Partai Demokrat)," kata Diansyah.


    Anas maupun saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus KTP elektronik, yaitu Ketua DPR, Setya Novanto, direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta industri rumahan jasa electroplatting Dedi Prijono dan wiraswastawan, Vidi Gunawan, diperiksa terkait pemahaman mereka dalam tahap pembahasan anggaran KTP elektronik hingga implementasi proyek itu.


    "Saksi diperiksa dalam kapasitas melihat, mendengar mengetahui atapun terlibat langsung dalam rentang waktu proyek KTP elektronik berjalan, mulai tahap pembahasan anggaran atau persiapan-persiapan sampai tahap implementasi dan finalisasi proyek ini, termasuk rangkaian kronologis pemeriksaan tersebut," Diansyah katakan.


    Mantan bendahara DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin, melalui pengacaranya, Elza Syarif, pernah mengatakan bahwa proyek KTP elektronik dikendalikan Ketua Fraksi DPP Partai Golkar DPR, Setya Novanto, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang dilaksanakan Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya, Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri dan pejabat pembuat komitmen.


    Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen Elza, yaitu Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul "Pelaksana" dengan anak panah ke kotak berjudul "Boss Proyek e-KTP" yang berisi nama Novanto dan Anas Urbaningrum.


    Kotak bagan "Boss Proyek e-KTP" itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul "Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Mathias Mekeng senilai 500 ribu dolar AS, (2) Olly Dondo Kambe senilai 1 juta dolar AS, dan (3) Mirwan Amir senilai 500.000 dolar AS.


    Kotak kedua berjudul "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang "Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Haeruman Harahap senilai 500 ribu dolar AS, (2) Ganjar Pranowo 500.000 dolar AS, dan (3) Arief Wibowo 500 ribu dolar AS.


    Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S).


    Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.


    Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.


    Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).


    Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP elektronik itu adalah Rp2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun.



    Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan menjalani pemeriksaan maraton di KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP elektronik periode 2011-2012.


    "Saksi Anas masih dalam proses pemeriksaan, tadi datang pukul 15.00 WIB dan telah dititpkan di Rumah Tahanan Guntur untuk tahap awal selama 4 hari pertama, penyidik punya target dan harus intensif dalam pemeriksaan ini," kata kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.


    Anas saat ini adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang. Ia sedang menjalani masa pidana selama 14 tahun penjara Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.


    "Bukan akan diperiksa dalam empat hari tapi untuk kebutuhan pemeriksaan dititipkan di rutan Guntur selama 4 hari, ia diperiksa sebagai mantan anggota DPR saat itu menjadi ketua fraksi (Partai Demokrat)," kata Diansyah.


    Anas maupun saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus KTP elektronik, yaitu Ketua DPR, Setya Novanto, direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta industri rumahan jasa electroplatting Dedi Prijono dan wiraswastawan, Vidi Gunawan, diperiksa terkait pemahaman mereka dalam tahap pembahasan anggaran KTP elektronik hingga implementasi proyek itu.


    "Saksi diperiksa dalam kapasitas melihat, mendengar mengetahui atapun terlibat langsung dalam rentang waktu proyek KTP elektronik berjalan, mulai tahap pembahasan anggaran atau persiapan-persiapan sampai tahap implementasi dan finalisasi proyek ini, termasuk rangkaian kronologis pemeriksaan tersebut," Diansyah katakan.


    Mantan bendahara DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin, melalui pengacaranya, Elza Syarif, pernah mengatakan bahwa proyek KTP elektronik dikendalikan Ketua Fraksi DPP Partai Golkar DPR, Setya Novanto, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang dilaksanakan Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya, Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri dan pejabat pembuat komitmen.


    Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen Elza, yaitu Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul "Pelaksana" dengan anak panah ke kotak berjudul "Boss Proyek e-KTP" yang berisi nama Novanto dan Anas Urbaningrum.


    Kotak bagan "Boss Proyek e-KTP" itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul "Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Mathias Mekeng senilai 500 ribu dolar AS, (2) Olly Dondo Kambe senilai 1 juta dolar AS, dan (3) Mirwan Amir senilai 500.000 dolar AS.


    Kotak kedua berjudul "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang "Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Haeruman Harahap senilai 500 ribu dolar AS, (2) Ganjar Pranowo 500.000 dolar AS, dan (3) Arief Wibowo 500 ribu dolar AS.


    Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S).


    Sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.


    Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.


    Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).


    Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP elektronik itu adalah Rp2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran


    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK

    Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK

    28 Mei 2025 13:12

    DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua peraturan daerah

    DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan dua peraturan daerah

    27 Mei 2025 07:06

    Imigrasi Gorontalo siap amankan agenda pembangunan daerah

    Imigrasi Gorontalo siap amankan agenda pembangunan daerah

    27 Mei 2025 06:39

    Bareskrim Polri pastikan ijazah SMA Jokowi asli

    Bareskrim Polri pastikan ijazah SMA Jokowi asli

    23 Mei 2025 08:36

    Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

    Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

    22 Mei 2025 20:25

    Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

    Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

    22 Mei 2025 08:10

    Kejagung tangkap Dirut Sritex terkait korupsi pemberian kredit bank

    Kejagung tangkap Dirut Sritex terkait korupsi pemberian kredit bank

    21 Mei 2025 14:36

    Polri tunggu hasil pemeriksaan forensik ijazah Jokowi

    Polri tunggu hasil pemeriksaan forensik ijazah Jokowi

    20 Mei 2025 13:54

    Top News

    • Gubernur Gorontalo laporkan kemajuan pembentukan Koperasi Merah Putih

      Gubernur Gorontalo laporkan kemajuan pembentukan Koperasi Merah Putih

      20 jam lalu

    • Polres Bone Bolango patroli cegah premanisme

      Polres Bone Bolango patroli cegah premanisme

      28 Mei 2025 15:47

    • MK menolak gugatan hasil PSU Pilkada Gorontalo Utara

      MK menolak gugatan hasil PSU Pilkada Gorontalo Utara

      27 Mei 2025 07:04

    • Imigrasi Gorontalo siap amankan agenda pembangunan daerah

      Imigrasi Gorontalo siap amankan agenda pembangunan daerah

      27 Mei 2025 06:39

    • Tepung habis, toko roti WFP di Jalur Gaza tidak berproduksi lagi

      Tepung habis, toko roti WFP di Jalur Gaza tidak berproduksi lagi

      26 Mei 2025 15:28

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com