Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita
sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di lima lokasi terkait
indikasi suap yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda
Indonesia Emirsyah Satar.
"Penyidik telah menyita sejumlah
dokumen terkait dengan data perusahaan di Singapura, data kepemilikan
aset, data perbankan, dan barang-barang elektronik yang relevan dengan
proses penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung
KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu
informasi-informasi yang didapatkan dari hasil penyitaan dokumen-dokumen
itu.
"Dari informasi yang kami terima, dokumen-dokumen tersebut sangat
membantu untuk memperkuat proses penyidikan ini karena ada
informasi-informasi terkait dengan data perusahaan dan juga soal
kepemilikan aset termasuk juga data perbankan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah tempat di daerah Jakarta
Selatan sehubungan kasus indikasi suap pengadaan pesawat dan mesin
pesawat.
"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, dalam dua hari ini
sejak kemarin (Rabu, 18/1) KPK telah menggeledah sejumlah tempat di
daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat
konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
KPK sita dokumen terkait suap Emirsyah Satar
Jumat, 20 Januari 2017 21:44 WIB