Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyerahkan
kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait Fahri Hamzah yang
dilaporkan karena cuitannya di Twitter.
"Aturannya kalau ada dugaan pelanggaran etika, yang selesaikan MKD
sehingga kami harus mendorong persoalan ini diselesaikan oleh MKD,"
katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menilai serta menyimpulkan persoalan
ini terlalu cepat, dan menyerahkannya kepada hukum dan aturan berlaku.
Agus sendiri mengaku belum berkominikasi langsung dengan Fahri Hamzah.
Ia juga mengatakan tidak ingin ikut campur soal dugaan pelanggaran etika
itu.
Selain itu, ia juga menilai cuitan Fahri tersebut dilontarkan atas nama pribadi, bukan pimpinan DPR RI.
"Setahu saya, Pak Fahri atas nama pribadi, bukan pimpinan dewan,
sehingga tentunya yang terkena dampak langsung adalah pribadi Pak Fahri
sendiri. Melaporkan ke MKD adalah kewenangan masyarakat RI," ujar Agus.
Cuitan Fahri yang dilaporkan berbunyi "Anak bangsa mengemis menjadi babu
di negeri orang dan pekerja asing merajalela". Ia kemudian diadukan
oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia
pada Jumat (22/1).
Fahri juga diadukan oleh Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di
Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI).
Fahri sebelumnya menegaskan bahwa cuitan itu terkait dengan maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
Fahri dilaporkan karena cuitan, DPR serahkan ke MKD
Senin, 30 Januari 2017 19:24 WIB