Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memperkuat pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).
Anggota Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting, di Gorontalo, Rabu, mengatakan penguatan JDIH merupakan upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek hukum dan penyelesaian sengketa.
"Kami mengikuti rapat koordinasi (rakor) penguatan kelembagaan divisi hukum dan penyelesaian sengketa yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota," kata Fadli.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pengelolaan JDIH, sehingga Bawaslu yang ada di kabupaten menjadikan rakor ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum, khususnya di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara.
"Melalui rakor ini, kami semakin terdorong untuk memperkuat pengelolaan JDIH, sehingga seluruh produk hukum dapat terdokumentasi dan diakses dengan baik," katanya.
Penguatan JDIH, kata dia, juga sangat penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya penguatan kapasitas kelembagaan divisi hukum dan penyelesaian sengketa, diharapkan jajaran Bawaslu hingga di tingkat kabupaten/kota dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya menghadapi berbagai potensi sengketa pada tahapan pemilu maupun pilkada di masa mendatang," ujarnya.
