Ambon (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Ristek Dikti) akan segera mengeluarkan aturan terkait Rekognisi
Pembelajaran Lampau (RPL) bagi tenaga dosen pada Maret 2017.
"Sudah kami siapkan mudah-mudahan pertengahan atau akhir Maret
selesai kami akan tanda tangani," kata Menristek Dikti Mohamad Nasir
saat menjadi pembicara pada Tanwir Muhammadiyah di Ambon, Sabtu.
RPL adalah proses pengakuan atau capaian pembelajaran seseorang
yang diperoleh melalui pendidikan formal atau nonformal dan atau
pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.
Nasir mengatakan, selama ini masih ada dosen di berbagai perguruan
tinggi dengan pendidikan formal strata satu (S1) yang secara akademik
pendidikannya belum memenuhi syarat sebagai dosen, tapi memiliki
pengalaman di bidang industri atau lainnya.
"Pengalaman ada satu politeknik maritim di Semarang dengan jumlah
dosen 18 orang dimana 10 orang berpendidikan S2 selebihnya D4, tapi
pengalaman mereka sebagai nahkoda kapal dan punya sertifikat
internasional," katanya mencontohkan.
RPL merupakan salah satu program dari revitalisasi perguruan tinggi
untuk mengembangkan pendidikan vokasi yang tengah dilakukan oleh
Kemeristek Dikti yang dimulai sejak 2017 hingga 2019.
Kemeristek Dikti akan merevitalisasi 12 politeknik yang ada di
Tanah Air, salah satunya adalah Politeknik Negeri Ambon dengan anggaran
Rp200 miliar. Revitalisasi yang dilakukan selain tenaga dosen juga
memperbaiki fasilitas laboratorium di politeknik-politeknik tersebut.
Kemenristek Dikti keluarkan RPL dosen Maret
Sabtu, 25 Februari 2017 20:18 WIB