Gorontalo (ANTARA) - Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo semakin meningkatkan pengawasan terhadap disiplin personel Polri yang tersebar di seluruh Wilayah Provinsi Gorontalo.
Kepala Urusan Pembinaan Disiplin (Kaurbinplin) Subbid Provos Bidpropam Polda Gorontalo Komisaris Polisi Raden Dian Nugraha Wijaya di Kota Gorontalo, Senin mengatakan pengawasan kali ini dilaksanakan dan menyasar seluruh personel Polresta Gorontalo Kota.
"Gaktiblin yang kita laksanakan meliputi pemeriksaan sikap tampang personel hingga tes narkoba," kata Raden.
Adapun pengawasan sikap tampang yang dimaksud yaitu, memeriksa kartu identitas personel, kerapian dan kebersihan fisik maupun seragam, kelengkapan atribut Polri yang digunakan, serta data penting lain yang wajib dilengkapi setiap personel Polri.
Berikut tes narkoba, yaitu setiap personel wajib menjalani pemeriksaan urine, untuk memastikan bahwa seluruh jajaran anggota Polresta Gorontalo Kota tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat terlarang.
Dalam kesempatan itu dirinya tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin yang berarti, bahkan seluruh jajaran menunjukkan kesiapan dan dukungan penuh terhadap program pengawasan tersebut.
Seluruh personel Polresta Gorontalo Kota hadir dan mengikutinya dengan antusias.
Pemeriksaan disiplin personel Polri pada setiap Polres di Gorontalo memang sudah menjadi agenda rutin dan telah terjadwal dalam kalender kegiatan Bidpropam Polda Gorontalo, dengan menitikberatkan pada beberapa poin penting yang menjadi objek pemeriksaan.
Disamping itu dalam setiap kesempatannya, seluruh personel dengan tegas juga diingatkan untuk menghindari praktik terlarang atau ilegal yang sering menjadi sorotan publik, seperti judi dan minuman beralkohol.
Ia mengatakan Bidpropam Polda Gorontalo tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terbukti atau kedapatan melanggar disiplin, karena segala aktivitas dan transaksi personel selalu dipantau.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap anggota menghindari pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana. Penertiban ini merupakan bentuk dati komitmen Institusi Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik," imbuhnya.
