London (ANTARA GORONTALO) - Ratu Elizabeth II pada Kamis (16/3) memberikan
persetujuan kerajaan untuk rancangan undang-undang yang menguatkan upaya
Perdana Menteri Inggris Theresa May mendorong Pasal 50 Perjanjian
Lisbon Uni Eropa dan memulai proses untuk meninggalkan Uni Eropa.
Ketua Majelis Rendah John Bercow mengumumkan pemberian izin final dari kerajaan itu di majelis parlemen.
"Yang Mulia telah menyatakan memberikan persetujuan kerajaan," katanya sebagaimana dikutip kantor berita AFP.
May
mengatakan dia akan menyampaikan surat ke Dewan Eropa untuk memberi
tahu mereka mengenai keputusan Inggris meninggalkan blok tersebut pada
akhir Maret, setelah mendapat dukungan mayoritas dalam referendum Brexit
tahun lalu.
Juru bicara May mengatakan dalam taklimat hariannya: "Perundang-undangan ini sekarang sudah mendapat persetujuan kerajaan."
"Kami menantikan dimulainya perundingan ketika kami mendorong Pasal 50 pada akhir Maret," katanya.
Persetujuan
Ratu terhadap rancangan undang-undang itu memungkinkan May menerapkan
Pasal 50 kapan saja, memulai proses yang akan membutuhkan waktu maksimum
dua tahun kecuali jika Inggris dan mitra-mitra Uni Eropa sepakat untuk
memperpanjang tenggat waktu.
May mengatakan dia akan menyampaikan
ke parlemen inggris bahwa dia telah mendorong Pasal 50, dan menerima
respons awal dari Komisi Eropa diperkirakan dalam 48 jam.
Namun
perundingan menyeluruh diperkirakan tidak akan dilakukan dalam beberapa
pekan atau bulan mendatang karena kedua pihak sedang melakukan
persiapan.
"Akan menjadi momen menentukan bagi seluruh negeri
saat kita mulai membina hubungan baru dengan Eropa dan peran baru untuk
kita sendiri di dunia," kata May kepada parlemen pada Selasa.
Perundingan
rumit Inggris untuk keluar dari uni eropa hanya bisa dimulai kalau
Inggris menjalankan pengaturan dalam Pasal 50 Perjanjian Lisbon.
Menurut
pasal itu, negara anggota bisa memutuskan menarik diri dari Uni Eropa
dan negara anggota yang memutuskan menarik diri harus memberitahukan
keinginannya ke Dewan Eropa.
Selanjutnya, sesuai panduan Dewan
Eropa, Uni Eropa akan berunding dan membuat kesepakatan dengan negara
itu, membuat pengaturan terkait penarikan negara bersangkutan, serta
memperhitungkan kerangka kerja untuk hubungan negara itu dengan Uni.
Ratu Elizabeth II restui PM Inggris memulai Brexit
Jumat, 17 Maret 2017 13:19 WIB