Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Syaifudian
mengatakan kuota keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen yang telah
diterapkan sejak pemilu 2004 hingga saat ini belum maksimal.
"Hasil pemilu legislatif 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI
sekitar 17 persen," kata Hetifah Syaifudian pada diskusi "Dialektika
Demokrasi: Kartini Bicara Pemilu" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta,
Kamis.
Menurut Hetifah, realitas keterwakilan perempuan di parlemen terus meningkat meskipun sampai saat ini belum maksimal.
Pada pemilu legisltaif 2004 keterwakilan perempuan ada sebanyak 11
persen, kemudian pada pemilu 2009 sebanyak 18 persen, dan pemilu 2014
sebanyak 17 persen.
"Di negara demokrasi seperti Indonesia, perlu ada anggota parlemen
perempuan. Kalau tidak ada anggota parlemen perempuan, itu tidak
demokratis," katanya.
Hetifah melihat, pemilu sebagai instrumen yang baik dalam rekrutmen
perempuan sebagai anggota parlemen, guna melahirkan pemimpin
berkualitas.
Menurut dia, meskipun dalam undang-undang telah memberikan ruang 30
persen keterwakilan perempuan di DPR RI, tapi realitasnya baru saat ini
sekitar 18 persen.
"Perlu ada kemudahan bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR RI,
seperti penempatan caleg di nomor urut pertama dan dari daerah pemilihan
yang potensial terpilih," katanya.
Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi
Septiawati, menambahkan, guna menambah jumlah anggota parlemen dari
perempuan agar terus menyuarakan isu perempuan.
KPPI mengusulkan, agar perempuan ditrempatkan dalam daftar caleg
urutan pertama dan diusulkan dari daerah pemilihan yang kemungkinan
besar terpilih.
Menurut Septi, undang-undang telah memberikan ruang 30 persen
keterwakilan perempuan, sehingga kaum perempuan perlu mempersiapkan diri
menjadi figur berkualitas untuk mengisi peluang tersebut.
"Perempuan berkualitas tersebut, adalah perempuan yang memiliki
karakter kuat, wawasan luas, pengetahuan politik yang baik, serta
berinetraksi sosial dengan banyak akses," katanya.
DPR: keterwakilan perempuan di parlemen belum maksimal
Kamis, 20 April 2017 22:11 WIB