Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Proses "Universal Periodic Review" (UPR) Dewan
HAM PBB, yang mengulas mengenai laporan perkembangan hak asasi manusia
(HAM) suatu negara, mengakui kemajuan HAM di Indonesia, seperti
disampaikan dalam keterangan pers dari Kantor Perwakilan RI di Jenewa
yang diterima di Jakarta, Sabtu.
"Indonesia mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan negara-negara
PBB yang relevan dan berisikan dukungan terhadap agenda HAM nasional,"
kata Wakil Tetap RI di Jenewa-Duta Besar Hasan Kleib pada Sidang
Pengesahan Laporan Pokja UPR Indonesia di Dewan HAM PBB pada Jumat
(5/5).
Dubes Hasan Kleib menilai berbagai rekomendasi yang diberikan negara
anggota PBB itu merupakan pengakuan atas kemajuan HAM Indonesia,
sekaligus menegaskan dukungan masyarakat internasional terhadap berbagai
upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang telah, sedang dan akan terus
laksanakan oleh Pemerintah Indonesia.
Dukungan kuat masyarakat internasional ini merupakan suatu capaian tersendiri bagi Indonesia.
Terobosan
kebijakan dan program nyata dua tahun terakhir di bawah kepemimpinan
Pemerintahan Presiden Joko Widodo di tingkat pusat dan daerah menjadi
rujukan best practices dan lessons learned bagi negara-negara yang
berpartisipasi dalam pelaporan HAM Indonesia, ujar dia.
Hasan menyebutkan beberapa kebijakan pemerataan kesejahteraan di
Indonesia menjadi perhatian dan mendapat apresiasi masyarakat
internasional, seperti kebijakan pembangunan di wilayah pinggiran
melalui program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan
Kartu Keluarga Sejahtera.
Pemerintah Indonesia juga sangat
memahami tantangan-tantangan yang masih ada dalam upaya pemajuan dan
perlindungan HAM di Tanah Air. Delegasi Indonesia telah menegaskan
komitmen kuatnya untuk menghadapi dan menangani tantangan tersebut.
Dalam proses UPR Indonesia, total 225 rekomendasi telah disampaikan delegasi dari 101 negara angota PBB.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut secara umum dapat dikelompokkan ke
dalam lima tema pokok, yaitu meratifikasi instrumen HAM internasional,
melanjutkan kerja sama dengan mekanisme HAM PBB, menghapuskan hukuman
mati, hal-hal terkait orientasi seksual, memajukan upaya perlindungan
HAM pada umumnya, termasuk pluralisme dan toleransi.
Mekanisme UPR ini merupakan forum kaji ulang antar negara anggota
PBB mengenai perkembangan perlindungan dan pemajuan HAM di suatu negara.
UPR
dinilai sebagai mekanisme akuntabilitas dimana kredibilitas negara akan
ditentukan oleh implementasi rekomendasi yang disampaikan dan diterima.
Dewan PBB akui kemajuan HAM Indonesia
Sabtu, 6 Mei 2017 14:04 WIB