Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan mengiklankan rokok dan menjadi
sponsor acara keagamaan di televisi saat Ramadhan merupakan tindakan
yang tidak etis.
"Sudah terbukti merokok bukan tindakan yang positif. Karena itu,
YLKI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan
iklan rokok di televisi selama Ramadhan.," kata Tulus melalui pesan
singkat di Jakarta, Selasa.
Tulus mengatakan sebagian ulama dan organisasi keagamaan Islam di
Indonesia juga telah mengharamkan rokok. Karena itu, sangat tidak etis
bila acara televisi selama Ramadhan diselingi apalagi disponsori oleh
rokok.
YLKI juga meminta para ulama dan pemuka agama yang mengasuh acara
televisi saat Ramadhan untuk menolak sponsor rokok baik secara
terang-terangan maupun terselubung.
"Selain mematuhi regulasi, seharusnya industri rokok juga
menjunjung etika dalam berbisnis dan memasarkan produknya. Bukan hanya
mengeruk untung lewat racun adiksi yang ada pada produk yang mereka
pasarkan," tuturnya.
Menurut Tulus, seluruh dunia, selain Indonesia, saat ini telah
melarang total iklan, promosi dan sponsor rokok di semua media. Misalnya
Eropa Barat yang telah melarang sejak 1960 dan Amerika Serikat sejak
1973.
"Bahkan negara-negara penghasil tembakau dan rokok terbesar di
dunia seperti China, India, Brazil, Bangladesh dan Jepang pun sudah
melarang iklan, promosi dan sponsor rokok setelah negaranya meratifikasi
atau mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC),"
katanya.
Tulus mengatakan pada akhir Mei 2017 terdapat dua momentum penting,
yaitu awal Ramadhan yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei dan Hari Tanpa
Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.
YLKI minta industri rokok junjung tinggi etika beriklan selama Ramadhan
Selasa, 16 Mei 2017 12:19 WIB