Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penanggulangan
terorisme bersama National Coordinator for Security and Counterterrorism
(NCTV) atau Badan Anti Teror Kerajaan Belanda.
Penandatanganan
dilakukan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius bersama Kepala NCTV
HWM Schoof disaksikan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Rob
Swartbol di kantor perwakilan BNPT di Jakarta, Rabu petang (19/7).
Kepala BNPT, sebagaimana dikutip dalam siaran pers di Jakarta,
Kamis, mengatakan bahwa penanggulangan terorisme yang selama ini
dilakukan oleh BNPT dinilai menarik bagi Belanda. Hal ini terkait
dengan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar serta
pendekatan yang digunakan oleh BNPT dalam melawan terorisme.
"Terlebih isu Foreign Terrorists Fighters (FTF) returnees merupakan
isu baru bagi Belanda. Selain demi pembelajaran, kedua belah pihak
mengharapkan pertukaran informasi seiring dengan adanya penandatanganan
MoU," ujar Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, ketertarikan NCTV untuk
melakukan kerja sama dengan BNPT karena Kerajaan Belanda telah melihat
bagaimana BNPT dapat memproses teroris menjadi mantan teroris melalui
program deradikalisasi.
"Pendekatan yang dilakukan dalam program ini jarang ditemui di
negara lain, yang melibatkan ulama, aparat, psikolog, dan sosiolog.
Mereka dapat berinteraksi secara langsung dengan narapidana teroris
dalam tahanan," kata Suhardi.
Sementara itu Schoof dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU ini akan
memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak. Ia juga menekankan
pentingnya penandatanganan MoU antara dua organisasi dari dua negara
ini.
"Meskipun kita baru hari ini menandatangani MoU, namun Presiden
Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Mark Rutte kerap menyebut
adanya MoU ini selama G20 Summit lalu di Hamburg, Jerman. Maka ini
penting untuk direalisasikan," kata dia.
Bagi NCTV, isu-isu yang menjadi fokus saat ini ialah FTF returnees,
aktifnya Al Qaeda dan ISIS, violent extremism, serta cyber crime.
Berkaca dari terorisme yang terjadi di berbagai belahan dunia seperti di
Brussel, Paris, dan Jerman, ancaman aksi terorisme dapat terjadi di
negaranya.
"Bahkan anak dari teroris cukup menjadi perhatian bagi kami, di mana
anak-anak minimal berusia sembilan tahun yang biasa tinggal di
lingkungan teroris umumnya memiliki pemahaman radikal serta mahir
menggunakan senjata api," katanya.
Menurut Schoof, media sosial juga menjadi perhatian NCTV karena
teroris dan ektremis menggunakan media sosial sebagai bentuk marketing
dan perekrutan anggota.
"Dalam menangani isu media sosial, kami juga mengadakan kerja sama
dengan media sosial ternama yang kerap digunakan teroris, seperti
Facebook dan Twitter," kata dia.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Deputi III bidang
Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol Hamidin dan para pejabat esolon
II dan III di lingkungan Kedeputian III BNPT.
Indonesia-Belanda sepakat kerja sama tanggulangi terorisme
Kamis, 20 Juli 2017 20:05 WIB