Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Yudisial (KY) mewawancarai 14 orang calon
hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir
Juli pada Rabu hingga Jumat (4/8).
"Seleksi wawancara dilaksanakan secara terbuka pada Rabu (2/8)
hingga Jumat (4/8) di Auditorium KY," ujar juru bicara KY Farid Wajdi
melalui layanan pesan singkat.
Farid mengatakan bahwa ada
beberapa aspek penilaian dalam seleksi wawancara, antara lain penilaian
berkenaan dengan visi, misi, dan
komitmen; kenegarawanan; integritas; kemampuan teknis dan proses
yudisial; serta kemampuan pengelolaan yudisial.
Nama calon hakim agung yang lolos dalam seleksi wawancara KY selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Seleksi wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan calon hakim
agung yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang
terdiri dari hakim agung, mantan hakim agung, pakar serta negarawan.
Tim panel ahli antara lain meliputi Prof. Kaelan, Prof. Mohammad
Saleh, Ahmad Kamil, Prof. Andi Hamzah, Hary Djatmiko, dan Iskandar
Kamil.
14 calon hakim agung akan jalani seleksi wawancara
Rabu, 2 Agustus 2017 10:57 WIB