Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar program investasi yang akan berjalan di daerah itu, dilakukan benar-benar prorakyat.
"Pemerintah daerah diharapkan selektif terhadap penerbitan izin investasi, agar program tersebut benar-benar prorakyat, yaitu mempertimbangkan aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar lokasi investasi, agar dampaknya tidak mengancam perekonomian," ujar Edi Pontoh (90), warga Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, Kamis di Gorontalo.
Menurut ia, warga sangat mendukung program investasi seperti batu pecah di wilayah itu, namun sebaiknya pemberian izin pengelolaan tetap memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak merugikan masyarakat.
Ia mencontohkan, dugaan pemberian izin terhadap aktivitas investasi batu pecah di lahan seluas 50 hektare di wilayah itu.
"Sebaiknya izin pengolahan lahan memperhatikan kondisi lingkungan yaitu, tidak berlaku untuk lahan subur atau lahan produktif khususnya yang ditanami warga dengan tanaman tahunan seperti cengkih dan kelapa, sebab kondisi tersebut sangat merugikan dan mengancam aktivitas pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian utama masyarakat," ujarnya.
Wilayah perkebunan Sumalata Timur seperti di Desa Deme II kata Edi, rata-rata ditanami tanaman tahunan.
Jika lahan produktif tersebut dibongkar untuk kepentingan program investasi batu pecah, maka masyarakat dipastikan akan menelan kerugian ditambah lagi dampak aktivitas itu dikhawatirkan sangat mengganggu lingkungan.
Makanya kata Edi, pemerintah khususnya pemerintah provinsi diharapkan mengkaji ulang pemberian izin investasi batu pecah tersebut.
Rauf Gobel warga lainnya, mengungkapkan hal yang sama pada pertemuan antara puluhan masyarakat setempat dengan pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Roni Imran.
Menurut Rauf, pemerintah diminta membuat pemetaan khusus program investasi agar lahan subur atau lahan produktif tidak dimasukkan dalam program yang akan membongkar struktur tanah atau kondisi lingkungan sebagai tempat masyarakat menjalankan aktivitas perekonomiannya.
"Hak-hak masyarakat pun harus diperhatikan, agar program investasi dapat menguntungkan daerah namun tidak merugikan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah daerah setempat diungkapkan Wakil Bupati Roni Imran mengaku, akan mengkoordinasikan program investasi batu pecah di wilayah barat kabupaten ini, dengan pemerintah provinsi terkait perizinannya.
"Masyarakat silahkan menyampaikan aspirasinya, namun pemerintah daerah sangat berharap dilakukan dengan aman dan damai, agar pemerintah dapat fokus dan mudah memberikan solusi yang tepat," ujar Wakil Bupati.
Ia memastikan, program investasi di daerah ini tujuannya adalah untuk meningkatkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang dimiliki, dalam rangka mendorong percepatan kemajuan daerah yang dampaknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.