Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Kota (BNK) Gorontalo menegaskan bahwa enam orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat tes urine, ternyata banyak mengkonsumsi obat-obatan medis.
Penanggung jawab tes urine pada BNK Gorontalo, Andi Isna Arifandi, Kamis, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau tes urine pada Rabu (5/3).
Tes urine tersebut dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, khususnya untuk para honorer kategori dua (K2) yang masuk seleksi CPNS.
"Dari total peserta 233 orang yang di tes urine, 6 diantaranya dinyatakan positif," kata Andi.
Namun kata dia, enam orang tersebut belum bisa dikatakan sebagai pengguna narkoba, sebab berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pihaknya, para CPNS tersebut saat ini sedang dalam perawatan dokter sehingga banyak mengkonsumsi obat.
Oleh karena itu pihaknya belum bisa menentukan apakah penggunaan obat yang mengandung psikotropika tersebut legal atau tidak.
"Kita masih menunggu petunjuk berdasarkan keterangan pihak dokter," ujar Andi.
Menurut dia pemeriksaan urine tersebut, selain merupakan langkah pencegahan untuk penggunaan narkoba di Kota Gorontalo, juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi honorer K2 untuk beralih CPNS, sesuai permintaan Badan Kepegawaian Kota Gorontalo.