Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, SE., M.Si disela pembukaan Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik (SAIK) Tahun 2017 di Ballroom Hotel Novotel Palembang mengatakan gelombang destructions dalam dunia informasi saat ini sangat memperihatinkan, penyebaran berita-berita HOAX menyebar sangat cepat dalam hitungan menit bahkan detik, sumber penyebab dan penyebarananya tidak kelihatan namun kontennya menyebar sangat cepat di masyarakat yang berdampak sangat luar biasa.
Tenaga humas pemerintah, terutama yang mengelola informasi dan komunikasi publik, tidak kreatif dan inovatif akan ditinggalkan oleh masyarakat, masyarakat lebih menyukai informasi yang berkembang di media sosial atau media elektronik lainnya.
Tenaga humas pemerintah harus keluar dari zona nyaman-nya dan harus mampu berkompetisi, tidak boleh terpaku dan baku pada tatanan budaya manual, meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam pengelolaan informasi dan komunikasinya mengikuti perkembangan jaman.
Realitas masyarakat Indonesia yang majemuk menuntut penyediaan informasi dilakukan dengan cara yang bervariasi. Masih rendahnya tingkat literasi media dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi informatika, disisi lain, membuat masyarakat belum mampu memilah dan memilih informasi secara benar dan bijak.
Akibatnya masyarakat belum mampu mendayagunakan informasi untuk meningkatkan taraf hidup. Tantangan inilah yang harus dijawab dalam pembangunan bidang komunikasi dan informatika di masa yang akan datang.
Setali tiga uang dengan Menteri PAN RB, Dirjen. Informasi dan Komunikasi Publik, Kemeninfo, R. Niken Widiastuti mengatakan, peningkatan fungsi Government Public Relation (GPR) dalam mengeliminasi konten-konten negatif dan tidak produktif demi mewujudkan masyarakat informasi di era digital dengan meningkatkan fungsi Government Public Relation (GPR) dalam menyebarkan konten-konten positif dan kebijakan serta program pemerintah kepada khalayak luas.
Seiring demokratisasi, tuntutan agar pemerintah memenuhi hak tahu (right to know) masyarakat semakin menguat, hal ini membawa konsekwensi semakin tingginya kewajiban moral (moral obligation) pemerintah untuk menyediakan berbagai jenis informasi.
Hal ini juga mensyaratkan semakin terbukanya akses informasi publik pada akhirnya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik.
Kegiatan SAIK 2017 ini dihadiri oleh peserta dari seluruh Indonesia yang berasal dari Kementerian dan Lembaga Negara, Unsur Dinas Terkait, Humas Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota, BUMN, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Centre (PSCC), Palembang dari tanggal 21-24 November 2017. (TS)