Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kepala daerah untuk segera menyiapkan koperasi untuk nelayan guna membantu permodalan para nelayan saat akan melaut.
"Bantuan kapal dan asuransi sudah ada, sekarang KKP punya lembaga permodalan untuk nelayan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP RISjarief Widjaja saat menyerahkan sejumlah bantuan kepada nelayan di Provinsi Gorontalo dan peresmian pasar ikan bersih di Kabupaten Bone Bolango, Jumat.
Kalau daerah sudah punya koperasi nelayan, KKP akan menyalurkan modal untuk simpan pinjam. Hal ini untuk menghindari nelayan berurusan dengan tengkulak saat membutuhkan biaya melaut.
"Jika kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunganya sekitar 9 persen, lewat koperasi ini bunganya hanya 4 persen," katanya.
Untuk bantuan kapal, pada tahun 2016, KKP sudah menyerahkan sebanyak 23 unit terdiri atas 12 unit kapal kapasitas 3 grosston (gt), satu unit kapal 5 gt, enam unit 10 gt, dan empat unit kapal 30 gt.
Baca Juga : Ini Cara Bupati Bone Bolango Optimalkan Potensi Perikanan
Pada tahun 2017, sebanyak 34 unit terdiri atas 16 unit 5 gt, 11 unit 10 gt, limat unit 20 gt, dan dua unit 30 gt.
"Total ada 57 unit, yang tersebar di semua kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo," katanya.
Bantuan armada penangkapan ikan tersebut, lanjut Sjarief, sudah dilengkapi juga dengan alat penangkapan ikan ramah lingkungan mencapai 51 paket berupa "gillnet" atau jaring ikan permukaan, gillnet pertengahan, handline, dan rawai dasar 1.000 mata pancing.
Pada kesempatan itu, Sjarief menyampaikan terima kasih kepada nelayan Gorontalo.
Ia juga mengajak masyarakat nelayan untuk dapat menggunakan bantuan sarana penangkapan ikan ini dalam mengawal keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.
"Saya minta nelayan sekalian untuk menjaga laut dengan tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan yang tidak merusak. Bantuan yang sudah diberikan, tidak dialihkan kepada orang lain," katanya.
Baca Juga : KKP Harus Ada Regenerasi Nelayan
KKP Dorong Kepala Daerah Siapkan Koperasi Nelayan
Jumat, 19 Januari 2018 18:06 WIB