• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 11 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:19

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Paus Leo XIV: Hentikan perang di Gaza, Ukraina

        Paus Leo XIV: Hentikan perang di Gaza, Ukraina

        Minggu, 11 Mei 2025 21:11

        Mantan menteri dari partai Konservatif Korsel maju untuk capres

        Mantan menteri dari partai Konservatif Korsel maju untuk capres

        Minggu, 11 Mei 2025 21:09

        Putin tawarkan Ukraina lanjutkan perundingan damai di Istanbul 15 Mei

        Putin tawarkan Ukraina lanjutkan perundingan damai di Istanbul 15 Mei

        Minggu, 11 Mei 2025 17:56

        Kremlin: Tekanan internasional tak pengaruhi sikap Rusia soal Ukraina

        Kremlin: Tekanan internasional tak pengaruhi sikap Rusia soal Ukraina

        Minggu, 11 Mei 2025 17:51

        Sekjen PBB sambut kesepakatan gencatan senjata Pakistan-India

        Sekjen PBB sambut kesepakatan gencatan senjata Pakistan-India

        Minggu, 11 Mei 2025 17:49

    • Hiburan
      • Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Minggu, 11 Mei 2025 21:05

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Minggu, 11 Mei 2025 17:52

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:18

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:12

        Joko Anwar kerap masukkan unsur warna dalam film

        Joko Anwar kerap masukkan unsur warna dalam film

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

    • Olahraga
      • PSSI kena sanksi FIFA imbas perilaku diskriminatif suporter

        PSSI kena sanksi FIFA imbas perilaku diskriminatif suporter

        Minggu, 11 Mei 2025 17:53

        Liga Prancis: PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Liga Prancis: PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Minggu, 11 Mei 2025 10:47

        Pertamina sabet juara Proliga 2025 usai tumbangkan Popsivo

        Pertamina sabet juara Proliga 2025 usai tumbangkan Popsivo

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

        Fitra Eri dari Bumida Racing juarai Race 1 Subaru BRZ Super Series

        Fitra Eri dari Bumida Racing juarai Race 1 Subaru BRZ Super Series

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

        City bermain imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Southampton

        City bermain imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Southampton

        Minggu, 11 Mei 2025 10:45

    • Teknologi
      • JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:16

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:09

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:05

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

    • Artikel
      • Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Senin, 1 Juli 2024 14:37

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Ikhlaskah Seorang Calon Mengeluarkan Uangnya Untuk Kegiatan Politik ?

    Rabu, 21 November 2018 6:45 WIB

    Ikhlaskah Seorang Calon Mengeluarkan Uangnya Untuk Kegiatan Politik ?

    Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.)

    Deret hitung jumlah kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi hingga 20 November 2018 bertambah dengan penangkapan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu.

    Remigo ditangkap pada Sabtu (17/11) malam. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengumumkan ikhwal penangkapan itu di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Minggu (18/11).

    KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

    Tiga orang tersangka lainnya termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring.

    Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

    Remigo diduga menerima Rp550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan.

    Dari jumlah tersebut, pemberian Rp150 juta dari David Anderson kepada Remigo terkait dengan "fee" pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga berasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Diduga Remigo menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada dinas masing-masing.

    Remigo juga diduga menerima pemberian lain terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.

    Dengan tertangkapnya Remigo tersebut, KPK sudah menangani total 104 kepala daerah dalam perkara suap. Jumlah yang bisa dibilang sangat banyak dan tentu saja memprihatinkan karena penangkapan atas yang lain seolah tidak memberi pelajaran agar tidak menerima gratifikasi.

    Jumlah itu meningkat apabila dibanding data yang dilansir Mendagri Tjahjo Kumolo pada 18 September 2017. Waktu itu Mendagri menyebutkan jumlah kepada daerah yang ditangkap baru 77 orang, baik gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati maupun wakil bupati.

    Jumlah itu baru kepala daerah, belum termasuk anggota DPR, DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang ikut ditangkap. Dalam banyak kasus korupsi di daerah, terdapat kepala daerah dan anggota legislatif ikut diciduk.

    Kalau melihat sebaran daerah yang kepala daerah yang ditangkap, tampak merata dan tidak bisa dikatakan di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi atau pulau lain.

    Kadang sebagian publik baru tahu ada nama-nama kabupaten tertentu yang baru diketahui atau dikenal melalui pemberitaan media setelah kepala daerah dan anggota DPRD-nya ditangkap KPK.

    Sebagian orang baru tahu "o ada nama kabupaten ... itu ya". "Kepala daerah mana itu? Provinsi apa?. "Kita baru tahu".

    Komentar-komentar seperti menunjukkan betapa ada daerah yang tidak atau belum dikenal publik. Sekali terkenal lantaran kepala daerah dan anggota DPRD-nya ditangkap KPK, bukan terkenal karena kinerja, program yang telah dijalankan atau potensi daerahnya.

    Selanjutnya kalau sudah melihat atau mendengar kasus yang dihadapi kemudian pihak yang menangkap KPK, dengan mudah ditemukan komentar-komentar miring mengenai kepala daerah. "Korupsi lagi-korupsi lagi," adalah salah satu komentar yang sering didengar dari masyarakat.

    Memprihatinkan

    Penangkapan demi penangkapan terhadap kepala daerah dan anggota legislatif yang terus terjadi tentu memprihatinkan. Hal itu menimbulkan citra buruk kepala daerah dan anggota legislatif.

    Kasus demi kasus korupsi yang diungkap telah menimbukan skeptis yang dikawatirkan menimbulkan antipati di masyarakat atas program pembangunan. Padahal masyarakat adalah komponen sangat penting dalam pembangunan.

    Betapa beratnya sebuah program dilaksanakan kalau masyarakat skeptis. Hal ini yang tampaknya perlu didasari.

    Di sisi lain, kasus demi kasus korupsi yang telah diungkap juga menimbulkan beragam pertanyaan. Misalnya, mengapa masih terjadi korupsi atau mengapa masih bisa melakukan korupsi?

    Padahal kepala daerah sudah dapat gaji, tunjangan dan beragam fasilitas untuk dirinya dan keluarganya. Beragam fasilitas itu juga berlaku di kantor maupun di keluarganya.

    Begitu juga saat menjalankan tugas di daerahnya maupun keluar daerah. Beragam jawaban muncul dari dua pertanyaan itu.

    Sebenarnya dari segi penegakan hukum, aturan mengenai pelarangan korupsi sudah sedemikian lengkap. Dari sisi institusi pengawas dan penegak aturan juga lengkap, mulai dari internal birokrasi (inspektorat) hingga eksternal, yakni kepolisian, kejaksaan, dan KPK, bahkan masih ditambah BPK dan BPKP.

    Pertanyaannya, kalau secara aturan sudah lengkap serta institusi pencegah dan penindak korupsi juga lengkap dan kuat tetapi mengapa masih terjadi korupsi?

    Pertanyaan ini selayaknya menyadarkan semua pihak terkait bahwa aturan yang lengkap dan aparat yang demikian kuat serta lengkap masih juga bisa dibobol oleh koruptor. Ada apa dengan bangsa ini dan bagaimana mengatasinya?

    Biaya Politik?

    Tak sedikit orang yang menyebut korupsi itu terjadi karena kebutuhan dirinya dan keluarga. Di sisi lain, kekurangan atau perlunya pendanaan terkait biaya politiknya.

    Kekurangan pendanaan untuk diri dan keluarganya terkait gaya hidup. Gaya hidup yang melebihi pendapatannya memunculkan niat dan tindakan untuk melakukan korupsi.

    Karena itu, kalau tanpa bisa mengerem gaya hidup maka alamat akan terjadi potensi penyalahgunaan wewenang. Pengendalian diri dan rasa syukur (atas apa yang diterima secara legal) tampaknya jalan terbaik untuk masalah mengatasi satu ini.

    Orang-orang bijak telah mengingatkan mengenai perlunya kesadaran bahwa rasa syukur itulah yang akan mendatangkan kebarokahan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Maka bersyukurlah atas apa yang dijalani dan diterima selama ini.

    Sedangkan biaya politik yang menimbulkan perilaku koruptif --sudah banyak diungkap media--, yakni terkait dengan biaya saat pencalonan menjadi kepala daerah atau anggota legislatif. Untuk pencalonan dibutuhkan biaya operasional tim suksesnya.

    Uang tentu saja untuk membiayai seluruh proses pencalonan itu yang bisa bersumber dari koceknya maupun orang lain yang ikut membantunya.

    Pertanyaannya ikhlaskah seorang calon mengeluarkan uangnya untuk kegiatan politik, kemudian tidak memperhitungkan adanya penghasilan lebih agar biaya pencalonannya bisa kembali?

    Ikhlaskah orang-orang yang telah membantu mengeluarkan uang kemudian tidak berharap kembali? Tentu saja ada "perasaan tidak enak" juga apabila tidak memikirkan orang-orang yang telah membantunya saat pencalonan.

    Biaya Pencalonan

    Sebuah fakta yang diungkapkan seorang calon anggota legislatif sebuah kota usai penghitungan suara pada Pemilu 2014. Dia mengaku menghabiskan Rp3 miliar untuk biaya pencalonan dan ternyata gagal.

    Rekannya yang lolos habis Rp4 miliar-Rp5 miliar. Waktu itu gaji sebagai anggota legislatif di kota itu sekitar Rp25 juta per bulan.

    Hitung sendiri berapa perkiraan penghasilannya selama lima tahun menjabat. Balik modal?

    Kalau tidak balik modal, darimana sumber pendapatan yang bisa diperoleh? Kuatkah menahan godaan?

    Pertanyaannya lainnya darimana menutup biaya yang sudah dikeluarkan? Ikhlaskah mengeluarkan biaya untuk posisi tertentu yang membutuhkan biaya besar kemudian tidak berhitung uangnya kembali?

    Rasanya tidak percaya dan sulit dipercaya di era sekarang --dalam konteks kasus suap kepala daerah dan anggota DPRD-- menemukan orang yang berhasil menduduki jabatan tertentu tetapi dengan ikhlas tidak berhitung atas pengeluarannya selama pencalonan. Masih adakah yang demikian ikhlas?

    Korupsi terkait pembiayaan kampanye politik selama pencalonan itu telah banyak diungkap oleh KPK maupun terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kalau dicermati, tergambar jelas hubungan simbiosis mutualisma yang terjadi untuk tujuan meraih posisi politik.

    Pengungkapan tali-temali kepentingan politik yang berujung kasus korupsi ini lantas menimbulkan penilaian betapa ada orang berburu jabatan mengorbankan uang, lalu berburu uang untuk mengembalikan modal, kemudian berujung di penjara.

    Tetapi mungkin saja masih ada orang yang tidak terlalu banyak mengeluarkan uang untuk biaya politiknya. Hal itu karena kelincahan dan kecerdasan dalam mengolah potensi politik serta tekad yang kuat untuk mewujudkan obsesinya dengan landasan sikap yang ikhlas.

    Hanya saja, betapapun sedikit, aktivitas mencari dukungan masyarakat tetap saja membutuhkan biaya. Biaya untuk mencetak spanduk saja sudah berapa?

    Kemudian untuk memasang spanduk butuh orang atau tim yang terdiri atas beberapa orang pekerja. Pekerja itu membutuhkan penghasilan dari pekerjaannya.

    Dalam kesempatan tertentu, orang boleh saja berkomentar "uang bukan segala-galanya", tetapi terkait pencalonan menjadi kepala daerah dan anggota legislatif tampaknya "segala-galanya butuh uang".

    Dalam konteks ini, tentu saja dicari orang-orang yang ikhlas atas apa yang dikeluarkan untuk meraih obsesinya.

    Mungkin sulit menemukan, tetapi masyarakat diingatkan untuk tidak patah semangat untuk menemukannya.*

    Pewarta: Sri Muryono
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

    Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

    9 September 2024 10:52

    Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

    Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

    21 Agustus 2024 14:16

    Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

    Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

    17 Agustus 2024 17:18

    ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

    ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

    14 Agustus 2024 09:21

    Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

    Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

    1 Juli 2024 14:37

    Membangun peradaban antikorupsi di sekolah

    Membangun peradaban antikorupsi di sekolah

    1 Juli 2024 09:54

    Tapera, antara niat baik dan beban

    Tapera, antara niat baik dan beban

    10 Juni 2024 11:57

    Operasi Jalur Solidaritas sukses kirim bantuan lewat udara ke Gaza

    Operasi Jalur Solidaritas sukses kirim bantuan lewat udara ke Gaza

    8 Mei 2024 14:10

    Top News

    • Bupati Gorontalo Utara akselerasi  program strategis di Kementerian PU

      Bupati Gorontalo Utara akselerasi program strategis di Kementerian PU

      10 Mei 2025 09:46

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      9 Mei 2025 14:05

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      9 Mei 2025 09:21

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      9 Mei 2025 06:35

    • PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      8 Mei 2025 06:32

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com