Gorontalo, (Antara News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, melalui penandatanganan pakta integritas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Kejati Gorontalo Firdaus Dewilmar di Gorontalo, Kamis, mengatakan jika itu adalah program pemerintah di wilayah reformasi birokrasi.
"Pemerintah tentunya tidak main-main lagi, dan kita adalah bagian dari pemerintah, Jaksa Agung sudah memerintahkan seluruh Kejaksaan untuk mencanangkan sebuah komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," ujarnya.
Ia menjelaskan jika hal itu bertujuan untuk melawan korupsi, kemudian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Oleh sebab itu ada beberapa area di lingkungan kerja masing-masing yang harus dilakukan perubahan, jadi kita harus mau untuk melakukan perubahan yaitu pola pikirnya, hatinya dan tingkah lakunya," jelasnya.
Selain itu Kajati mengatakan jika semua pihak harus melakukan manajemen perubahan terhadap tata laksana perkantoran yang bersih, bebas KKN dan melayani masyarakat secara prima.
"Kemudian kita akan kuatkan sumber daya manusianya, serta kita akan tingkatkan lagi pengawasan melekatnya dan pengawasan fungsionalnya, serta bisa memberikan akuntabilitas kinerja secara baik, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," bebernya.
Ia mengatakan jika gerakan itu harus diikuti oleh seluruh pemangku kebijakan yang ada di Gorontalo, baik Gubernur dan pimpinan forum komunikasi daerah. Dan diharapkan juga zona integritas wilayah bebas korupsi ini mendapatkan dukungan.
Kejati Gorontalo Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Kamis, 31 Januari 2019 17:48 WIB