• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 13 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo: Eddy Marzuki contoh patriot dan pemimpin pejuang

      Prabowo: Eddy Marzuki contoh patriot dan pemimpin pejuang

      Selasa, 13 Mei 2025 18:33

      MA tolak peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

      MA tolak peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

      Selasa, 13 Mei 2025 18:28

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

      Selasa, 13 Mei 2025 13:41

      Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

      Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

      Senin, 12 Mei 2025 20:19

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Israel lanjut serang Gaza usai pembebasan sandera AS-Israel

        Israel lanjut serang Gaza usai pembebasan sandera AS-Israel

        Selasa, 13 Mei 2025 18:35

        Menlu AS dan mitra Eropa bahas jalan capai gencatan senjata di Ukraina

        Menlu AS dan mitra Eropa bahas jalan capai gencatan senjata di Ukraina

        Selasa, 13 Mei 2025 18:34

        Situasi perbatasan India-Pakistan tetap tenang usai gencatan senjata

        Situasi perbatasan India-Pakistan tetap tenang usai gencatan senjata

        Selasa, 13 Mei 2025 18:29

        Erdogan: Turki siap dukung perundingan damai Rusia-Ukraina

        Erdogan: Turki siap dukung perundingan damai Rusia-Ukraina

        Selasa, 13 Mei 2025 16:29

        Hamas nyatakan siap rundingkan gencatan senjata permanen di Gaza

        Hamas nyatakan siap rundingkan gencatan senjata permanen di Gaza

        Selasa, 13 Mei 2025 16:29

    • Hiburan
      • JAFF "unjuk gigi" di Cannes, bawa proyek unggulan ke pasar film global

        JAFF "unjuk gigi" di Cannes, bawa proyek unggulan ke pasar film global

        Selasa, 13 Mei 2025 13:38

        Menelusuri kisah-kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Menelusuri kisah-kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Senin, 12 Mei 2025 18:00

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Minggu, 11 Mei 2025 21:05

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Minggu, 11 Mei 2025 17:52

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:18

    • Olahraga
      • Menpora kenang jasa Eddie Mardjoeki Nalapraya untuk pencak silat

        Menpora kenang jasa Eddie Mardjoeki Nalapraya untuk pencak silat

        Selasa, 13 Mei 2025 18:35

        Indah Afiza peringkat keempat di kelas 71kg putri Kejuaraan Asia 2025

        Indah Afiza peringkat keempat di kelas 71kg putri Kejuaraan Asia 2025

        Selasa, 13 Mei 2025 18:32

        Jonathan Tah disebut-sebut semakin dekat untuk bergabung dengan Bayern

        Jonathan Tah disebut-sebut semakin dekat untuk bergabung dengan Bayern

        Selasa, 13 Mei 2025 18:32

        Peraih emas gulat Olimpiade Kyle Snyder terjerat kasus prostitusi

        Peraih emas gulat Olimpiade Kyle Snyder terjerat kasus prostitusi

        Selasa, 13 Mei 2025 16:28

        Aspinall ingin laga penyatuan gelar UFC lawan Jon Jones segera dipesan

        Aspinall ingin laga penyatuan gelar UFC lawan Jon Jones segera dipesan

        Selasa, 13 Mei 2025 13:44

    • Teknologi
      • PT Pindad, KG Mobility kerja sama proyek mobil, bus listrik nasional

        PT Pindad, KG Mobility kerja sama proyek mobil, bus listrik nasional

        Selasa, 13 Mei 2025 16:27

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV, bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV, bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 13:42

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:16

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:09

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta

    Selasa, 23 April 2019 14:55 WIB

    Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta

    Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menerima suap bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar non-aktif Eni Maulani Saragih.

    "Mengadili, menyatakan terdakwa Idrus Marham terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun serta pidana denda sejumlah Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Yanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

    Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Idrus divonis selama 5 tahun dan pidana denda selama Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

    Putusan itu berdasarkan dakwaan kedua pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sedangkan JPU KPK menuntut Idrus dari dakwaan pertama dari pasal 12 huruf a.

    Majelis hakim yang terdiri atas Yanto, Hastoko, Hariono, Anwar serta Titik Sansiwi itu tidak membebankan pembayaran uang pengganti kepada Idrus karena sudah dibebankan kepada Eni.

    "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, tidak mengakui perbuatan. Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, tidak menikmati hasil kejahatan dan belum pernah dihukum," kata anggota majelis hakim Anwar.

    Penerimaan uang Rp2,25 miliar itu bertujuan agar Eni membantu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

    Awalnya, pengurusan IPP PLTU MT RIAU-1 dilakukan Eni dengan melaporkan ke mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) namun setelah Setnov ditahan KPK dalam kasus KTP-e, Eni Maulani melaporkan perkembangan proyek PLTU MT RIAU-1 Idrus Marham.

    Idrus melakukan komunikasi dengan Eni Maulani Saragih, dalam komunikasi tersebut, terdakwa selaku penanggung jawab Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mengarahkan Eni Maulani Saragih selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah 2,5 juta dolar AS kepada Johanes Budisutrisno Kotjo guna keperluan Munaslub Partai Golkar tahun 2017.

    Selanjutnya pada 25 November 2017, Eni mengirim "WhatsApp" (WA) kepada Kotjo yang yang meminta uang sejumlah 3 juta dolar AS dan 400 ribu dolar Singapura yang dijawab "Senin di darat deh".

    Pada 15 Desember 2017, Idrus bersama dengan Eni menemui Kotjo di kantornya di Graha BIP Jakarta. Dalam pertemuan itu Kotjo menyampaikan "fee" sebesar 2,5 persen yang akan diberikan ke Eni jika proyek PLTU MT RIAU 1 berhasil terlaksana.

    Kotjo lalu pada 18 Desember 2017 memerintahkan sekretaris pribadinya untuk memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Idrus dan Eni melalui Tahta Maharaya di graha BIP.

    Pada 27 Mei 2018, Eni mengirimkan WA lagi untuk meminta sejumlah Rp10 miliar guna keperluan pilkada suami Eni Maulani yang mencalonkan diri menjadi Bupati Temanggung yaitu Muhammad Al Khadziq yang akan diperhtungkan dengan besaran "fee" yang akan dibagi oleh Kotjo setelah proyek PLTU MT RIAU-1 berhasil, namun Johanes Kotjo menolak permintaan tersebut dengan mengatakan "saat ini cashflow lg seret".

    Karena WA Eni tidak didanggapi, maka Idrus dan Eni menemui Kotjo di kantornya pada 5 Juni 2018 dan meminta Kotjo memenuhi permintaan Eni dengan mengatakan "tolong adik saya ini dibantu...buat pilkada".

    Pada 8 Juni 2018, Eni kembali meminta Idrus menghubungi Kotjo. Idrus pun menghubungi Ktojo melalui WA dengan kalimat "Maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco..Tks" agar memberikan uang yang diminta Eni.

    Setelah mendapat pesan WA tersebut, Kotjo lalu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada Eni malalui Tahta Maharaya di kantornya pada 8 Juni 2018.

    Dari total penerimaan uang dari Johanes Kotjo sejumlah Rp2,25 miliar tersebut sejumlah Rp713 juta diserahkan oleh Eni Maulani Saragih selaku bendahara kepada Muhammad Sarmuji selaku Wakil Sekretaris "Steering Committe" Munaslub Partai Golkar tahun 2017.

    "Sebagian dari uang yang diterima Eni Saragih dipergunakan untuk munaslub partai Golkar 2017 karena Eni menjabat sebagai bendahara umum dan uang yang diterima tersebut digunakan untuk munaslub Golkar adalah atas kehendak terdakwa Idrus Marham karena pada 15 Desember 2017 sebelum Munaslub Golkar, Eni Saragih dan Idrus Marham bertemu dengan Johanes Budisutrisno Kotjo di graha BIP dan meminta uang untuk kepentingan Munaslub Golkar," kata hakim Hastoko.

    Majelis hakim pun menganggap perbuatan Idrus dan Eni yang merupakan anggota DPR yang kewenangannya mengawasi pemerintah dan "budgeting" tapi melakukan kolusi dengan melakukan kesepakatan tidak jujur diwarnai pemberian uang kepada Eni dan diketahui oleh terdakwa Idrus Marham sudah terbukti.

    Atas vonis itu, Idrus dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

    Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

    Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Golkar: Ada pihak ingin adu domba Golkar-Gerindra terkait isu LPG 3 kg

    Golkar: Ada pihak ingin adu domba Golkar-Gerindra terkait isu LPG 3 kg

    8 Februari 2025 13:37

    Mantan Mensos Idrus Marham sudah bebas murni

    Mantan Mensos Idrus Marham sudah bebas murni

    12 September 2020 10:08

    Wapres sebut pemerintah tetap anti-korupsi meski Presiden beri grasi

    Wapres sebut pemerintah tetap anti-korupsi meski Presiden beri grasi

    4 Desember 2019 17:52

    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis Idrus Marham

    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis Idrus Marham

    18 Juli 2019 14:23

    Ombudsman temukan pidana suap dalam pengawalan Idrus Marham

    Ombudsman temukan pidana suap dalam pengawalan Idrus Marham

    16 Juli 2019 16:38

    Temuan ombudsman, Idrus Marham keluar rutan dan bersantai tiga jam di kedai kopi

    Temuan ombudsman, Idrus Marham keluar rutan dan bersantai tiga jam di kedai kopi

    16 Juli 2019 16:32

    Tahanan KPK mencoblos di TPS Guntur

    Tahanan KPK mencoblos di TPS Guntur

    17 April 2019 11:55

    Tuntutan Lima Tahun Penjara Untuk Idrus Marham

    Tuntutan Lima Tahun Penjara Untuk Idrus Marham

    21 Maret 2019 14:37

    Top News

    • Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      12 Mei 2025 08:20

    • Bupati Gorontalo Utara akselerasi  program strategis di Kementerian PU

      Bupati Gorontalo Utara akselerasi program strategis di Kementerian PU

      10 Mei 2025 09:46

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      9 Mei 2025 14:05

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      9 Mei 2025 09:21

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      9 Mei 2025 06:35

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA