Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa impor produk kosmetik masih terbilang tinggi, di mana hal ini menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusinya.
“Hal ini dapat ditunjukkan dengan data impor kosmetik pada tahun 2018 sebesar 850,15 juta dolar AS meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar 631,66 juta dolar AS,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu.
Menurut Airlangga, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri dengan menerbitkan kebijakan strategis yang dapat memperkuat struktur industri nasional.
“Pemerintah menyadari bahwa pembinaan industri farmasi, kosmetik dan jamu merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi mengingat tantangan industri farmasi merupakan bahan baku yang masih diimpor,” kata Airlangga.
Sedangkan industri kosmetik dan jamu menghadapi banyaknya produk impor yang memasuki pasar dalam negeri, katanya.
Menperin menambahkan, dalam pembinaannya, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk.
“Kementerian Perindustrian tentunya tidak bisa jalan sendiri mengawal kebijakan industri tersebut,” tukas Airlangga.
Ia menegaskan, peran Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting sebagaimana peran asosiasi dunia usaha sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan kepada Pemerintah.
Diketahui, era industri 4.0 merupakan era transformasi digital yang akan menciptakan nilai tambah baru dalam industri farmasi dan kosmetik
Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan digital mulai dari proses produksi dan distribusi ke tingkat konsumen (e-commerce) memberikan peluang baru guna dapat meningkatkan daya saing industri farmasi dan kosmetik dengan adanya perubahan selera konsumen dan perubahan gaya hidup.
“Kementerian Perindustrian juga tengah memfokuskan pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi, serta memiliki keterkaitan dan kesepadanan antara dunia pendidikan dengan dunia kerja, agar tenaga kerja lokal mampu bersaing,” katanya.