Gorontalo (ANTARA) - Pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang, memperkuat pengawasan aktivitas perikanan tangkap di wilayah otoritasnya, untuk mengatasi lonjakan kedatangan nelayan pada musim tangkap Juli hingga September 2020.
"Kami memperkirakan kedatangan puluhan kapal penangkap ikan ke wilayah perairan Kwandang, akan terjadi pada musim tangkap bulan Juli hingga September, khususnya kapal-kapal ikan dari Mandar, Sulawesi Barat dan Manado, Sulawesi Utara, mengingat pada bulan-bulan tersebut merupakan musim ikan di wilayah perairan Kwandang," ungkap kepala PPN Kwandang, Yanwar Amri, di Gorontalo, Selasa.
Pengawasan tersebut katanya, sebagai bagian dari upaya mencegah penularan COVID-19, mengingat PPN Kwandang menjadi salah satu pintu masuk orang dari luar Gorontalo, khususnya para nelayan tangkap.
Sejak awal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), aktivitas penangkapan ikan dan pemasaran berlangsung normal. Rata-rata 200 hingga 300 orang per hari dari luar kabupaten itu, bahkan dari luar Provinsi Gorontalo, melakukan aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kwandang.
Pengawasan ketat dilakukan bekerjasama dengan pihak kantor kesehatan pelabuhan, aparat gabungan TNI dan Polri, termasuk Gugus Tugas COVID-19 kabupaten yang sempat mendirikan posko gabungan, didalamnya termasuk seluruh instansi kemaritiman setempat.
Ia berharap, pengawasan untuk musim tangkap Juli hingga September, juga mendapat dukungan serupa dalam upaya memaksimalkan pengawasan masuknya ratusan nelayan dari luar Gorontalo, yang diperkirakan mencapai 400 hingga 500 orang.
Pihaknya tetap mewajibkan kapal ikan berlabuh di dalam kolam pelabuhan Kwandang, serta nelayan dari luar untuk membatasi interaksi dengan masyarakat setempat.
Termasuk setiap nelayan dari luar Gorontalo, wajib menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) disertai hasil pemeriksaan tes cepat 'rapid tes' dari daerah asal.
Jika kedapatan nelayan tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap, maka akan diserahkan ke pihak kesehatan pelabuhan untuk prosedur protokol kesehatan COVID-19.
"Alurnya seperti itu, dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui pintu masuk laut di wilayah otoritas PPN Kwandang," ungkapnya.
Ia berharap, seluruh nelayan tangkap berlaku tertib dan taat aturan dalam menjalankan aktivitas perikanan tangkap di wilayah perairan tersebut.***