Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara mengapresiasi program padat karya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020 yang dikucurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di daerah itu.
Tahun anggaran ini, total bantuan yang diterima mencapai Rp12,5 miliar, terdiri dari 500 unit melalui aspirasi wakil ketua DPR RI, Rachmad Gobel dan 217 unit melalui program reguler Kementerian PUPR.
"Ini rahmat untuk rakyat Gorontalo Utara," ungkap Roni Imran, wakil ketua I DPRD Gorontalo Utara, dari fraksi NasDem, di Gorontalo, Senin.
Ia mengatakan, peningkatan bantuan tersebut cukup signifikan yang sangat diapresiasi pihaknya, selaku wakil rakyat.
Apalagi bantuan disalurkan merata dan tepat sasaran, sesuai harapan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan kata Roni, pihaknya melalui wakil ketua DPR RI, Rachmad Gobel, akan kembali memperjuangkan program yang sama.
"Kita targetkan tahun anggaran 2021 nanti, jumlah bantuan rumah layak huni melalui program padat karya BSPS untuk daerah ini, mencapai 1.000 unit," ucapnya.
DPRD berharap kata dia, program ini mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
Peningkatan bantuan BSPS di daerah itu tergolong signifikan di tahun 2020 ini.
Pihaknya mencatat, sesuai data Kementerian PUPR, tahun 2016 lalu program BSPS di daerah itu mencapai 372 unit, turun menjadi 166 unit tahun 2017 dan 77 unit tahun 2018.
Di tahun 2019 kembali naik menjadi 300 unit dan tahun 2020 ini naik signifikan mencapai 717 unit dengan nilai Rp17,5 juta per unit.
Melalui program padat karya BSPS ini, diharapkan akan membentuk kelompok di setiap desa, agar dapat bergotong royong menyelesaikan pembangunan rumah.
Disamping program edukasi yang dijalankan dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat, juga membuka peluang ekonomi yang baik melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan penyediaan material bangunan berkualitas.***
DPRD apresiasi total BSPS capai Rp12,5 miliar untuk Gorontalo Utara
Senin, 3 Agustus 2020 20:48 WIB