Jakarta (ANTARA) - Kapal cepat atau speedboat berawak anak buah kapal Kapal Patroli Kepodang-5001 milik Kepolisian RI tenggelam di perairan Pulau Tibi, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu, menyampaikan kronologi kejadian tenggelamnya kapal patroli tersebut berawal Sabtu (8/*) sekira pukul 20.00 WITA tim Patroli KP Kepodang-5001 melaksanakan patroli rutin.
"Dipimpin oleh Bripka Ujang beserta 5 personil lainnya melaksanakan Patroli rutin di sekitar perairan Juata ke arah Pulau Tibi dengan menggunakan speedboat berwarna abu-abu dengan mesin tempel 40 PK," katanya.
Pada pukul 23.00 WITA cuaca memburuk di sekitar perairan Tarakan Utara. Kemudian pukul 00:00 WITA sampai dengan 06:30 WITA 9 Agustus 2020 personel piket KP Kepodang-5001 hilang kontak dengan tim Patroli.
Personil Ditpolairud Polda Kaltara Bripka Made Bilantara pada 06:35 WITA mengecek posisi tim patroli dan ternyata speedboat patroli belum bersandar di KP Kepodang-5001 sehingga berinisiatif menelepon Bripka Ujang Walia yang memimpin tim piket patroli di kapal cepat.
Bripka Ujang Walia melaporkan mereka mengalami musibah tenggelam di perairan Pulau Tibi dan langsung membagikan lokasinya lewat Whatsapp ke Bripka Made Bilantara.
Pada Pukul 08.00 WITA, tim SAR menemukan 3 orang tim Patroli atas nama Bripka Ujang, Brigpol Amrullah (ABK), Bharada Rivaldi U'jae. Ketiga personel tersebut langsung dievakuasi ke KP Kepodang dalam kondisi sehat.
Tim SAR saat ini masih melanjutkan pencarian ketiga personel di sekitar lokasi yang masih belum ditemukan.