Jakarta (ANTARA) - Unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta Timur (Jaktim) meluas, setelah kaum buruh dan mahasiswa menyuarakan tuntutan yang sama hingga Rabu siang.
Lokasi aksi di Jakarta Timur terpantau Kawasan Cakung, Flyover Pasar Rebo hingga Depo Kantor Pusat TransJakarta di Cawang.
Aksi di Kawasan Cakung diikuti ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri dengan menyusuri jalan umum dan jalan lingkungan di sekitar kawasan industri.
"Harapannya UU Omnibus Law ini bisa segera direvisi itu saja harapan buruh. Karena sangat merugikan kami," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri, Rohim, di Jakarta.
Aksi serupa juga terjadi di kolong Jembatan Layang Pasar Rebo yang diikuti ratusan mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta.
Massa berorasi di lintasan jalan umum menggunakan spanduk bertuliskan "Tolak Omnibus Law", "Jangan Diam!", "Mosi Tidak Percaya" dan lainnya.
Koordinator mahasiswa Goldi mengatakan ada empat tuntutan rekannya yang disampaikan dalam aksi itu.
"Ini sikap kami bahwa kekecewaan kita situasi politik saat ini RUU Cipta Kerja tiba-tiba disahkan. Kita mengecam tindakan represif aparat di daerah dan kita juga menuntut pemerintah fokus tangani COVID-19 dan meminta DPR menunda /Pilkada," katanya.
Aksi diiringi dengan pembakaran kardus di sekitar kolong Jembatan Layang Pasar Rebo hingga berimbas kemacetan.
Tidak ada penerapan protokol kesehatan dalam aksi itu, massa tampak berkerumun dalam satu barisan untuk menyuarakan aspirasi.
Pada lokasi terpisah PT TransJakarta memfasilitasi ruang untuk penyampaian pendapat terkait Omnibus Law di Depo Kantor Pusat TransJakarta, Cawang.
"PT Transportasi Jakarta selaku perusahaan yang bergerak di bidang transportasi di Jakarta hadir untuk mendengarkan pendapat serta menyediakan tempat masyarakat khususnya serikat pekerja TransJakarta untuk menyuarakan aksi ini yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Oktober 2020," ujar Humas TransJakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulis.
Upaya memfasilitasi ruang penyampaian aspirasi dilakukan perusahaan untuk mengantisipasi gangguan umum.
Seluruh lokasi aksi memperoleh pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
Sebelumnya pada Selasa (6/10) aksi serupa hanya digelar oleh Forum Buruh Kawasan (FBK) di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, dengan melibatkan 3.000 massa dari 150 perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) perusahaan.
Aksi penolakan UU "Omnibus Law" di Jakarta Timur meluas
Rabu, 7 Oktober 2020 16:01 WIB