Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di jalan raya DKI Jakarta dapat mencapai hingga Rp65 triliun per tahun yang tidak hanya dari segi ekonomis tetapi juga terkait terganggunya psikologis masyarakat ibu kota.
"Data menunjukkan bahwa kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia memaparkan, Kerugian ekonomi ini tentunya belum termasuk kerugian nonekonomi seperti kondisi psikologi pemakai jalan maupun efek domino lain seperti berkurangnya produktivitas masyarakat akibat kemacetan.
Arie juga menyatakan bahwa saat ini data jalan dan lalu lintas yang dimiliki oleh setiap institusi berbeda-beda oleh karena itu perlu dilakukan penyeragaman informasi yang sinergis untuk kepentingan bersama.
Permasalahan ini menjadi isu bersama yang diakibatkan oleh berbagai hal, sebagai contoh jalan rusak, banjir karena drainase yang kurang baik, ataupun hambatan lain seperti kecelakaan lalin sehingga diperlukan koordinasi berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan.
"Agar persoalan ini dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien," katanya dan menambahkan, sinergitas data merupakan awal yang diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat sehingga ke depan dapat dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi oleh seluruh institusi terkait.
Di tempat terpisah, Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta atau BKSP Jabodetabekjurkarpur saat ini fokus menyelesaikan masalah banjir dan kemacetan lalu lintas.
"Banjir dan macet masih menjadi perhatian utama BKSP Jabodetabekjurkarpur, karena dua permasalahan tadi menjadi hal krusial yang dihadapi wilayah-wilayah perbatasan di tiga provinsi (Jakarta, Jabar, dan Banten)," kata Plt Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat (22/5).
Ia mengatakan, untuk mengatasi dua permasalahan tersebut beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar rapat koordinasi BKSP Jabodetabekjurkarpur, di Gedung Sate Bandung, yang merupakan awal dari implementasi BKSP pada 2015, sehingga pihaknya masih membahas mengenai teknis penganggarannya saja.
Pada awalnya, penganggaran program BKSP ini menggunakan dana hibah dari masing-masing provinsi. Tapi, hal ini harus direvisi karena penggunaan hibah tidak boleh berulang-ulang. "Dan sesuai ketentuan, hibah tak boleh berulang-ulang. Jadi dalam rakor ini kami mengusulkan aturan baru terkait penganggaran," katanya.
Berdasarkan usulan yang mengemuka dalam rakor tersebut dinyatakan bahwa anggaran operasional kesekretariatan BKSP akan ditanggung satu provinsi secara bergantian.
Kerugian Akibat Kemacetan Jakarta Rp65 Triliun/Tahun
Jumat, 22 Mei 2015 17:15 WIB