Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila terkait temuan senjata tajam yang dibawa 15 anggota ormas tersebut saat unjuk rasa anarkis yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan salah satunya tentang pengawasan unjuk rasa, kedua penggunaan senjata tajam apakah dugaan sedemikian banyak apakah ada instruksi dari pimpinan organisasi atau memang inisiatif dari masing-masing tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin.
Tubagus mengatakan polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila lantaran membawa senjata tajam saat berunjuk rasa anarkis.
Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Kemudian, Polda Metro meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.