Gorontalo (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitasnya atau over loading, yang melintasi trans Sulawesi.
"Kita awali pemeriksaan itu dengan sosialisasi bagi pengendara angkutan barang over dimensi over loading (ODOL). Kemudian menerapkan pemeriksaan yang memang rutin dilakukan dipusatkan di Kecamatan Atinggola," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Gorontalo Utara, Sefry Bobihoe, di Gorontalo, Sabtu.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program 'Motabi Kambungu' yang digagas Bupati Thariq Modanggu. Dimana pelayanan pemerintah daerah semakin didekatkan kepada masyarakat.
Pihaknya kata Sefry, secara intensif memantau setiap kendaraan lintas Sulawesi yang melebihi kapasitas muatan yang masuk dan keluar dari wilayah Provinsi Gorontalo, melalui perbatasan Atinggola di kabupaten tersebut.
Pelaksanaan uji berkala kendaraan (KIR) di lapangan pun terus diintensifkan untuk meminimalisir permasalahan, diantaranya pemalsuan surat tanda lulus uji kendaraan.
Maupun data pemilik kendaraan yang masih dalam status tilang atau hukuman pidana, dan tidak masuk dalam daftar informasi unit pengujian.
Uji KIR memang sangat diprioritaskan mengingat menjadi salah satu potensi penerimaan daerah atau sumber pendapatan asli daerah.
Pihak Dishub, kata Sefry, berupaya menggali sumber pendapatan tersebut dengan optimal sesuai prosedur dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terbaik di sektor perhubungan darat.
Apalagi kabupaten ini merupakan perlintasan Sulawesi yang tergolong ramai.
Sehingga penerapan standar operasional prosedur dalam pemeriksaan KIR diharapkan mampu memberi pelayanan terbaik, juga menjadi sumber penerimaan yang diandalkan daerah.***