Gorontalo (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan Kampung Keluarga Berkualitas yang merupakan salah satu program prioritas nasional di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.
Plh Kepala Perwakilan BKKBN Gorontalo, Effendy Korompot pada kegiatan itu mengatakan, Kampung Keluarga Berkualitas adalah upaya pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga di tingkat desa/kelurahan.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia," ucap dia.
Ia menjelaskan, pada tahun 2016 program ini dicanangkan pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia dengan nama kampung KB dan pada tahun 2019 oleh kepala BKKBN ubah namanya menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.
"Karena salah satu alasannya adalah kampung KB dianggap hanya milik BKKBN, keterlibatan lintas sektor masih rendah dalam intervensi di Kampung KB," bebernya.
Effendy menjelaskan, Kampung Keluarga Berkualitas di Provinsi Gorontalo sejak dicanangkan tahun 2017 hingga sekarang berdasarkan laporan laman situs Kampung Keluarga Berkualitas berjumlah 155.
Dengan klasifikasi kampung KB Dasar sebanyak 28,3 persen, kampung KB berkembang sebanyak 11,6 persen, kampung KB mandiri sebanyak 28,3 persen dan yang paling tinggi klasifikasi nya adalah Berkelanjutan yaitu sebanyak 31,6 persen.
Ia mengatakan pengelolaan Kampung KB dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran serta memiliki kontribusi terhadap pencapaian tujuan.
"Jika kita lihat intervensi kegiatan dari lintas sektor di kampung KB sudah cukup bagus, yaitu 58 persen kampung KB di intervensi lebih dari tujuh lintas sektor, dan masih sekitar 42 persen kampung KB yang masih rendah intervensi dari lintas sektor," kata dia.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden nomer 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, BKKBN Pusat mulai untuk mensosialisasikan isi dari Inpres tersebut di setiap provinsi.
"Provinsi Gorontalo termasuk tiga provinsi pertama yang dihadiri oleh BKKBN pusat dan Kementerian lainnya secara langsung," ucap Effendy.
Salah satu isi dari Inpres tersebut yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah untuk membentuk kampung keluarga berkualitas di setiap desa dan kelurahan 100 persen sampai tahun 2024, jumlah desa/kelurahan di Gorontalo sebanyak 730 desa dan jumlah kampung KB yang terbentuk baru 155 atau 21 persen.
"Oleh karena itu tujuan dari workshop ini adalah memfasilitasi pengelola kampung keluarga berkualitas dan stake holder di tingkat kabupaten/kota terkait penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas," pungkas Effendy.