Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu, mengimbau para pengusaha di daerah itu untuk taat membayar pajak.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus menggali sumber penerimaan diantaranya dengan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi.
"Penelitian tentang upaya meningkatkan pendapatan asli daerah pun telah dilakukan kerja sama dengan pihak Universitas Negeri Gorontalo," katanya, di Gorontalo, Senin.
Bahkan kata dia, penelitian tersebut telah sampai pada tahap seminar laporan akhir.
"Hasilnya akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk menggali lebih banyak sumber penerimaan sebagai pendapatan asli daerah," katanya.
Olehnya, ketaatan para pengusaha untuk taat membayar pajak sangat penting.
Ia mencontohkan, dari 202 pelaku usaha rumah makan di daerah itu, hanya 3 pelaku usaha yang membayar pajak.
"Padahal yang membayar pajak bukan pelaku usaha. Tapi konsumen yang makan di rumah makan. Nah, kewajiban pelaku usaha untuk meneruskan amanah tersebut dengan membayar pajak diharapkan dilakukan. Dengan taat membayar pajak," katanya.
Pemerintah daerah akan menelusuri mengapa para pengusaha tersebut enggan membayar pajak.
Tentu kata Thariq, akan dilakukan melalui pendekatan persuasif.
Mengingat telah lama pemerintah daerah terus berupaya agar kemandirian fiskal dapat tercapai, diantaranya melalui penerimaan melalui pajak.
Termasuk dengan menerapkan prinsip 1 rupiah sangat produktif, yang diharapkan berdampak pada penguatan kapasitas fiskal daerah.
Sehingga berbagai tantangan harus dihadapi, melalui upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sesuai target.
Tahun Anggaran 2022, pemerintah daerah menargetkan pendapatan asli daerah mencapai Rp33 miliar.
"Ini harus tercapai," katanya. Salah satu upaya, yaitu menggelar kegiatan di dalam daerah dengan memanfaatkan hotel yang ada.
"Kemarin kami mulai menggelar kegiatan di hotel yang ada di daerah ini. Saya pun berinisiatif membantu melakukan penyemprotan disinfektan. Kita dorong pemilik hotel untuk mengaktifkan usaha yang dimiliki. Dengan pendapatan yang diperoleh, tentu berdampak pada penerimaan melalui pajak dan retribusi," katanya.
Sehingga langkah tersebut, membuka sumber penerimaan bagi daerah sebagai potensi pendapatan asli daerah.
Kepala Bappeda setempat, Faisal Piu, mengatakan, PAD yang dihasilkan daerah itu, sangat berbanding jauh dengan anggaran transfer daerah atau hanya sebesar 4,3 persen.
Ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk berupaya meningkatkan PAD, dengan mengawali melalui penelitian yang telah dilakukan pihak UNG.
Apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) Tahun 2022, mencapai Rp759 miliar, dengan target PAD hanya sebesar Rp33 miliar.
Dengan capaian hingga September 2022, baru sebesar Rp16,6 miliar.
"Namun kita optimistis, bisa mencapai target hingga penghujung tahun anggaran," katanya.
Sehingga pekerjaan rumah di tahun 2023, dapat ditingkatkan dengan pencapaian dan upaya meningkatkan target pendapatan asli daerah, melalui masukan konstruktif berbagai pihak. Juga sesuai rekomendasi pihak peneliti UNG berdasarkan penelitian yang dilakukan.***