Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menilai inflasi Provinsi Gorontalo dalam satu tahun periode Juli 2022 hingga Juli 2023 dapat dikendalikan atau mengalami penurunan.
"Inflasi kita mengalami penurunan, kalau kita bandingkan antara bulan Juli 2022 dengan Juli 2023," ucap Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Sultan Kalupe di Gorontalo, Kamis.
Ia menjelaskan, pada bulan Juli 2022 secara year on year (yoy) sebesar 4,58 persen, sedangkan pada bulan Juli 2023 itu 1,74 persen, lebih rendah dibandingkan nasional yang sebesar 3,08 persen.
Pencapaian inflasi tersebut kata dia, merupakan angka terendah ketiga nasional setelah Jambi dan Sulawesi Barat. Sementara itu, untuk komoditas utama penyumbang inflasi yoy periode Juni 2023 tidak jauh berbeda dengan komoditas utama penyumbang inflasi di tahun 2022.
"Komoditas utama penyumbang inflasi kita ini sama dari tahun ke tahun yaitu bensin 0,89 persen, beras 0,61 persen dan rokok putih sebesar 0,14 persen, dan untuk penyumbang deflasi adalah cabai rawit 0,48, kemudian bawang merah 0,38 dan minyak goreng 0,35," ujar dia.
Keberhasilan yang dicapai dalam menurunkan inflasi hingga tiga terendah itu tentunya tidak lepas dari langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah.
Menurut Sultan, langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah adalah strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Penurunan inflasi yang terjadi sangat signifikan itu juga didorong oleh banyak upaya yang telah dilakukan Pemprov dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) sepanjang tahun 2023.
Beberapa upaya yang telah dilakukan seperti melaksanakan High Level Meeting setiap menghadapi HBKN, melaksanakan pasar murah bersubsidi, memantau harga dan stok pangan di pasar tradisional, menyalurkan bantuan pangan ke kabupaten/kota, serta memberikan bantuan bibit cabai rawit, tomat dan lain-lain untuk ditanam masyarakat secara mandiri.
Pemprov: Inflasi Provinsi Gorontalo terkendali
Kamis, 24 Agustus 2023 8:32 WIB