Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) Udi Margo Utomo mengatakan Indonesia saat ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) profesional di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
"Indonesia saat ini membutuhkan SDM profesional di bidang perdagangan berjangka komoditi, khususnya wakil pialang berjangka (WPB),” ujar Udi Margo Utomo dalam acara Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB), dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Idealnya, lanjut dia, Indonesia memiliki sekitar 27 ribu wakil pialang berjangka. Namun, WPB yang telah memiliki sertifikasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih sekitar 2 ribu orang.
Karena itu, Udi menilai industri PBK memiliki potensi besar untuk berkembang, sehingga perlu dukungan SDM berkompetensi, yakni WPB.
“Aspebtindo terus berupaya untuk meningkatkan SDM ini tidak hanya dari sisi kuantitas, tapi juga kualitas. Untuk itu, Aspebtindo telah mendirikan lembaga pelatihan dan pendidikan kerja dan lembaga sertifikasi profesi. Dengan hadirnya dua lembaga ini, diharapkan terdapat standardisasi kualitas SDM di ekosistem PBK,” ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi menyatakan P4WPB merupakan implementasi dari tugas dan peran ICDX sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di industri PBK, khususnya terkait penyiapan sumber daya manusia.
“Kami optimistis dengan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi, industri ini akan ikut terdorong untuk tumbuh,” kata Fajar.
Terkait P4WPB, ICDX telah menyelenggarakan sebanyak tiga angkatan pada tahun 2024, yaitu Mei, Juni, dan Juli dengan peserta sebanyak 60 orang untuk setiap angkatan.
Kegiatan pelatihan Angkatan IV dijadwalkan bakal diselenggarakan di bulan September 2024. Secara teknis, pelaksanaan untuk kegiatan P4WPB dijalankan oleh ICDX Academy, bekerjasama dengan Aspebtindo, serta Bappebti.
Sebagai informasi, P4WPB merupakan implementasi dari Peraturan Bappbeti Nomor 9 Tahun 2020 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka, yaitu program kegiatan peningkatan pengetahuan dan kemampuan secara berkelanjutan bagi Wakil Pialang Berjangka secara sistematis dan terukur. Program ini merupakan program rutin dan berkelanjutan di ekosistem PBK.
Dalam pelatihan ini, para wakil pialang berjangka mendapatkan materi tentang berbagai hal, meliputi kebijakan umum terkait industri PBK, mekanisme perdagangan, risiko dan capital management, serta berbagai hal teknis terkait industri PBK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dinilai butuh SDM profesional perdagangan berjangka komoditi