Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo memperluas sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Rabu mengatakan pihaknya menyebarluaskan pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara melalui jalur partai politik yang akan diumumkan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
"Selain melakukan sosialisasi tatap muka, kami menyosialisasikan jadwal tahapan termasuk penyusunan visi misi yang harus linear dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) yang akan dibuat oleh para pasangan calon. Sosialisasi tahapan makin kita perluas menggunakan platform media sosial resmi milik KPU," kata Sofyan.
Ia mengatakan selain pengumuman pendaftaran, sosialisasi untuk penerimaan pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024 pun turut disampaikan.
Pihaknya pun menyampaikan terkait dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol.
"Harapannya sosialisasi tersebut benar-benar diketahui publik khususnya para bakal pasangan calon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati agar dapat mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi baik oleh pasangan calon maupun parpol yang mengusung," katanya.
Pihaknya berharap kata Sofyan, seluruh masyarakat di daerah itu dari ujung Tombulilato Kecamatan Atinggola di wilayah timur hingga ujung Cempaka Putih Kecamatan Tolinggula di wilayah barat, termasuk di wilayah kepulauan baik Ponelo dan Dudepo agar mengetahui pelaksanaan seluruh tahapan pilkada hingga pada hari pemungutan suara dapat memberikan hak suara penuh antusias mewujudkan pilkada aman dan damai pada 27 November 2024.***
KPU Gorontalo Utara perluas sosialisasi tahapan pencalonan bupati
Rabu, 7 Agustus 2024 19:52 WIB