Gorontalo (ANTARA) - Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo segera merampungkan naskah (draft) final rencana pengelolaan ekosistem mangrove melalui lokakarya yang digelar untuk yang ketiga kalinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Faisal Lamakaraka di Gorontalo, Rabu mengatakan lokakarya tersebut sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 yang juga diselenggarakan oleh pihak Burung Indonesia.
Ia mengatakan dalam mandatnya Burung Indonesia bertujuan melestarikan ekosistem penting bagi burung dan keanekaragaman hayati, serta mendukung upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan.
"Perlu saya sampaikan, saya sangat mengapresiasi kepada Burung Indonesia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini yang bertujuan merampungkan draft final rencana pengelolaan ekosistem mangrove Provinsi Gorontalo," kata Faisal.
Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin juga mengatakan bahwa lokakarya digelar untuk menindaklanjuti tahapan perencanaan pengelolaan ekosistem mangrove berdasarkan arah kebijakan yaitu penyusunan rencana strategis, rencana pengelolaan dan rencana aksi.
Pada proses sebelumnya telah dilakukan sinkronisasi data dan penambahan informasi antara lain berkaitan dengan peta, luasan wilayah mangrove, pembaruan kebijakan yang baru berlaku, dan data-data statistik lainnya.
"Besar harapan kami melalui rampung-nya draft final Rencana Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Gorontalo ini menjadi langkah strategis kita dalam menindaklanjuti tahapan perencanaan pengelolaan ekosistem mangrove berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo," kata Hoerudin.
Diketahui kondisi eksisting mangrove di Provinsi Gorontalo adalah seluas 8.881,42 hektare yang tersebar di tiga kabupaten yakni Boalemo, Gorontalo Utara, Pohuwato dan sebagian kecil ekosistem tersebar di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.
Mangrove di Provinsi Gorontalo sudah banyak dijadikan tambak dan perlu diperhatikan agar bisa diperbaiki dan memberikan manfaat untuk masyarakat sesuai kaidah konservasi dan kaidah tata kelola-nya.
Kegiatan ini terlaksana atas inisiatif KKMD Provinsi Gorontalo, didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo sebagai tim koordinasi. Serta difasilitasi pihak Burung Indonesia dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, penggiat lingkungan, akademisi dan pakar diantaranya Profesor Ramli Utina (PKEPKL UNG) dan Dr Silfi Iriani (Burung Indonesia).***