Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ahli toksikologi kimia dari Universitas
Indonesia, Dr rer nat Budiawan, mempertanyakan metode yang digunakan
ahli racun untuk menentukan kadar sianida dalam tujuh barang bukti yang
terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang perkara
kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Sebelumnya,
ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumawa Wongso, Otto
Hasibuan, menjelaskan bahwa barang bukti (BB) nomor 1 dan 2 adalah es
kopi Vietnam Mirna, BB 3 adalah kopi pembanding, BB 4 adalah cairan
lambung 70 menit setelah Mirna tewas, BB 5 sampai 7 adalah cairan sampel
lambung Mirna.
Menurut BAP, BB1 konsentrasi sianidanya 7.400mg
per liter. Otto bertanya kepada Budiawan mengenai konsentrasi sianida di
BB 1: "Atas hal ini, apa yang bisa ahli simpulkan?"
Pertanyaan Otto membuat Budiawan mengaku bingung.
"Ketika
menuduh pakai sianida, itu pakai cara apa ya? Jadi, tentunya dalam
posisi peneliti atau akademisi harus pakai metode. Jadi metode apa yang
dipakai buat mencari hasil ini?" kata Budiawan.
"Kami sebagai
analisis toksikologi bingung, ini metode apa yang digunakan. Ini
sianida, tapi tak jelas. Kami tidak tahu apa yang digunakan," jawab
Budiawan.
Kemudian Budiawan mengatakan bahwa bila sampai ada
7.400 mg per liter sianida dalam kopi Mirna pada 6 Januari sesuai BAP,
maka seharusnya semua orang yang ada di dekat Mirna saat di Kafe Olivier
saat itu akan terkena dampak dari racun sianida itu, minimal mencium
baunya.
"Di sini (BAP) disebutkan ada 7.400 mg per liter
sianida. Itu batas kebauan yang luar biasa karena sangat membahayakan
sianida. Kalau sampai sebesar itu bau gasnya ke mana-mana dan sekeliling
akan terkena baunya," kata Budiawan.
Toksikolog pertanyakan metode penentuan kadar sianida di kopi Mirna
Rabu, 14 September 2016 17:11 WIB