• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 12 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Pemerintah kaji program pembinaan siswa ke barak militer

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      PCO: Mahasiswi ditangkap unggah meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:19

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Kapolri: Film "Sayap-Sayap Patah 2" edukasikan bahaya radikalisme

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:15

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Paus Leo XIV: Hentikan perang di Gaza, Ukraina

        Paus Leo XIV: Hentikan perang di Gaza, Ukraina

        Minggu, 11 Mei 2025 21:11

        Mantan menteri dari partai Konservatif Korsel maju untuk capres

        Mantan menteri dari partai Konservatif Korsel maju untuk capres

        Minggu, 11 Mei 2025 21:09

        Putin tawarkan Ukraina lanjutkan perundingan damai di Istanbul 15 Mei

        Putin tawarkan Ukraina lanjutkan perundingan damai di Istanbul 15 Mei

        Minggu, 11 Mei 2025 17:56

        Kremlin: Tekanan internasional tak pengaruhi sikap Rusia soal Ukraina

        Kremlin: Tekanan internasional tak pengaruhi sikap Rusia soal Ukraina

        Minggu, 11 Mei 2025 17:51

        Sekjen PBB sambut kesepakatan gencatan senjata Pakistan-India

        Sekjen PBB sambut kesepakatan gencatan senjata Pakistan-India

        Minggu, 11 Mei 2025 17:49

    • Hiburan
      • Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Minggu, 11 Mei 2025 21:05

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Minggu, 11 Mei 2025 17:52

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:18

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Dikta Wicaksono rilis "Halal Selamanya", jawaban mencintai dalam ragu

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:12

        Joko Anwar kerap masukkan unsur warna dalam film

        Joko Anwar kerap masukkan unsur warna dalam film

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

    • Olahraga
      • PSSI kena sanksi FIFA imbas perilaku diskriminatif suporter

        PSSI kena sanksi FIFA imbas perilaku diskriminatif suporter

        Minggu, 11 Mei 2025 17:53

        Liga Prancis: PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Liga Prancis: PSG raih kemenangan, Monaco tempel ketat Marseille

        Minggu, 11 Mei 2025 10:47

        Pertamina sabet juara Proliga 2025 usai tumbangkan Popsivo

        Pertamina sabet juara Proliga 2025 usai tumbangkan Popsivo

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

        Fitra Eri dari Bumida Racing juarai Race 1 Subaru BRZ Super Series

        Fitra Eri dari Bumida Racing juarai Race 1 Subaru BRZ Super Series

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

        City bermain imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Southampton

        City bermain imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Southampton

        Minggu, 11 Mei 2025 10:45

    • Teknologi
      • JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:16

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:09

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        realme kenalkan ponsel konsep baterai gahar 10.000 mAh

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:05

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

    • Artikel
      • Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Senin, 1 Juli 2024 14:37

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait korupsi di kasus timah

    Senin, 23 Desember 2024 17:37 WIB

    Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun terkait korupsi di kasus timah

    Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) berdiri untuk mendengarkan pembacaan amar putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

    Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

    Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.

    "Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

    Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.

    Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

    Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Harvey dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

    "Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," ucap Hakim Ketua menambahkan.

    Selain Harvey, dalam persidangan yang sama terdapat pula Suparta selaku Direktur Utama PT RBT serta Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT yang mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim.

    Suparta divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang sama dengan Harvey, sehingga dituntut dengan pasal yang sama.

    Oleh karena itu, Suparta dijatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama enam bulan, serta membayar uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara.

    Sementara Reza dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Untuk itu, Reza dijatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.

    Adapun putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.

    Dalam tuntutan, Harvey dituntut agar dijatuhkan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

    Selain itu, Harvey juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

    Sementara itu, Suparta dituntut pidana penjara selama 14 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider pidana penjara selama 8 tahun.

    Sedangkan Reza dituntut agar dikenakan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan.

    Dalam kasus korupsi timah, ketiga terdakwa diduga melakukan korupsi bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

    Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

    Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterima.

    Sementara Reza diduga tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dirinya didakwa terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun, terbukti korupsi di kasus timah

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejagung hormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

    Kejagung hormati vonis Harvey Moeis yang diperberat jadi 20 tahun

    13 Februari 2025 14:04

    Ahli Hukum: Hakim yang vonis ringan koruptor perlu diperiksa

    Ahli Hukum: Hakim yang vonis ringan koruptor perlu diperiksa

    3 Januari 2025 08:31

    MA minta semua pihak bersabar soal vonis pidana Harvey Moeis

    MA minta semua pihak bersabar soal vonis pidana Harvey Moeis

    2 Januari 2025 18:44

    Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    Penasihat hukum tak terima aset Sandra Dewi ikut dirampas negara

    24 Desember 2024 07:45

    Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

    Hakim tetapkan negara rugi Rp300 triliun akibat kasus korupsi timah

    23 Desember 2024 19:03

    Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

    Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

    10 Desember 2024 08:35

    Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai

    Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai

    7 Desember 2024 07:54

    Harvey Moeis merasa bersalah karena Helena Lim terancam dipenjara

    Harvey Moeis merasa bersalah karena Helena Lim terancam dipenjara

    6 Desember 2024 15:32

    Top News

    • Bupati Gorontalo Utara akselerasi  program strategis di Kementerian PU

      Bupati Gorontalo Utara akselerasi program strategis di Kementerian PU

      10 Mei 2025 09:46

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      9 Mei 2025 14:05

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      9 Mei 2025 09:21

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      9 Mei 2025 06:35

    • PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      8 Mei 2025 06:32

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA