Nusa Dua, Bali (ANTARA GORONTALO) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti menjadi pembicara dalam Sidang Umum Interpol ke-85 untuk
membagikan pengalamannya memberantas kejahatan penangkapan ikan ilegal.
Salah satu langkah yang telah ia lakukan diantaranya dengan
membentuk Satgas Pemberantasan Penangkapan Kapal secara Ilegal atau
Illegal Unreported Unregulated (IUU Fishing) atau Satgas 115, demikian
kata Susi dalam Sidang Umum Interpol, di Bali Nusa Dua Convention Center
(BNDCC), Nusa Dua, Bali, Rabu.
"Mereka (para delegasi) sangat antusias. Apalagi mereka dengar
Satgas 115 itu terdiri atas beberapa badan, Pol Air, TNI AL, Kejaksaan,
Bakamla," katanya.
Beberapa delegasi dari Afrika bahkan memintanya untuk menangani kasus penangkapan ikan ilegal di Benua Hitam tersebut.
"Satgas 115 ini contoh satgas yang diinginkan banyak negara. Bahkan
saya tadi diminta bapak polisi dari Afrika untuk menangani illegal
fishing di sana (Afrika)," katanya.
Dalam sidang tersebut, Susi memaparkan bahwa dirinya pun tidak
segan-segan untuk menerapkan sanksi tegas pada pelaku pencurian ikan.
"Illegal fishing itu pencurian. Negara manapun yang curi (ikan di perairan Indonesia) ya saya bantai," katanya.
Sementara pihaknya mengapresiasi sikap tegas Presiden RI Joko Widodo
dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia sehingga
pihaknya tidak ragu untuk memberikan sanksi yang berat bagi pihak yang
melanggar.
Menurutnya, hal tersebut adalah momentum yang tepat untuk
memperbaiki kepastian hukum di Indonesia terkait pemberantasan
penangkapan ikan ilegal.
"Saya pikir momentum reformasi sekarang ini sangat signifikan dan
harus kita manfaatkan. Transformasi hukum, regulasi, sekarang pemerintah
bertindak untuk memberikan kepastian hukum, reformasi hukum. Ini
menambah energi kita untuk bergerak," katanya.
Menteri Susi kisahkan Satgas 115 pada delegasi Interpol
Rabu, 9 November 2016 20:08 WIB