Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong Koperasi Tani di seluruh Indonesia agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.
"Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” kata Wamentan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menuturkan terdapat 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani tersebut telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063.
Menurutnya kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa.
Oleh karena itu, ia mendorong Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani agar lebih lanjut dapat merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.
“Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000," ucap Wamentan.
Sudaryono juga mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa. Pertama, koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan.
“Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujarnya.
Kedua, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok. Ketiga, koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar dan usaha pengolahan hasil pertanian.
“Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli dari petani sesuai dengan harga HPP yang diputuskan pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram,” terang Sudaryono.
Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan yang nanti dapat dikembangkan dengan fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan yang dapat menunjang kebutuhan petani di desa.
Kelima, koperasi memiliki peran untuk penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Oleh karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.
“Jadi, intinya Kementan mendukung Koperasi Desa Merah Putih dan ini harus memberi manfaat yang besar kepada masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan menjadi alat untuk mempermudah akses petani di desa,” kata Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi milik desa itu akan dirancang secara holistik untuk menggerakkan perekonomian di desa dan menunjang kebutuhan masyarakat desa.
“Ini koperasi lengkap, ada warung sembakonya, kantor koperasi, klinik dan apotek sederhana, cold storage, dan lainnya. Sembako dari produsen itu langsung ke desa, gapoktan masuk di koperasi ini, jadi kita ingin menghilangkan tengkulak,” ucapnya.
Menko Zulhas mengungkapkan mekanisme penggabungan Koperasi Desa Merah Putih dengan koperasi yang sudah ada akan dibahas lebih jauh ke depannya.
“Ada koperasi yang sudah eksisting, Bumdes, dan lain-lain, apakah digabung, dibikin baru, itu dibahas lebih lanjut,” kata Zulhas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamentan dorong kolaborasi Koperasi Tani dengan Kopdes Merah Putih