Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta agar mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang seiring ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi meski berlabel halal.
"Itu berarti kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang di-review," kata Yahya Cholil di Jakarta, Kamis.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menegaskan penting untuk menelusuri lebih lanjut lembaga pemeriksa halal yang terlibat dalam sertifikasi produk-produk tersebut.
Ia menyebut jaringan pemerintah yang saat ini menjalankan proses sertifikasi halal harus bertanggung jawab atas temuan ini.
"Saya kira harus diurus. Makanan itu yg memeriksa siapa lembaga pemeriksa halalnya? Dan pemeriksa prosesnya. Nanti ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya," kata dia.
Kendati demikian Gus Yahya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap temuan ini. Menurutnya, inisiatif publik untuk melakukan verifikasi ulang atas produk-produk halal merupakan bentuk kontrol sosial yang positif.
"Bahwa masyarakat ada inisiatif memeriksa ulang, itu luar biasa. Publik secara fungsional bisa melakukan pengawasan dan saya kira ini sangat bagus," kata dia.
Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal yaitu Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Produk ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Berikutnya, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Produk kelima dengan produsen dan pengimpor yang sama yakni ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
Selanjutnya, ada pula produk pangan olahan yaitu Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Kemudian, terdapat dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal, yakni China, AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU minta mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang