Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Agama meluncurkan tiga buku
terjemahan Al Quran bahasa daerah, yaitu dalam bahasa batak Angkola,
Toraja, dan Mongondow.
"Kami melihat tidak semua masyarakat
Muslim di Indonesia punya pemahaman yang baik tentang bahasa Indonesia,
sehingga ada kebutuhan Al Quran diterjemahkan ke bahasa daerah," kata
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara peluncuran terjemahan
Al Quran bahasa daerah di Jakarta, Senin.
Dia juga menjelaskan bahwa secara substantif ada beberapa manfaat
terjemahan Al Quran bahasa daerah, salah satunya memberikan pelayanan
umat beragama bagi yang tidak akrab dengan bahasa Indonesia.
"Terjemahan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat lokal yang
beragama Islam agar punya kesempatan memahami isi Al Quran untuk pedoman
hidup kesehariannya," kata Lukman.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa terjemahan Al Quran bukanlah
Al Quran itu sendiri. Terjemahan Al Quran merupakan sebatas upaya
optimal untuk menangkap sepenuhnya esensi dari apa yang ada dalam Al
Quran.
Menag mengingatkan bahwa terjemahan Al Quran tetaplah terbuka untuk
dikritisi, karena di masa yang akan datang terbuka peluang tentang cara
pandang lain.
"Revisi terjemahan adalah sesuatu yang niscaya. Yang direvisi bukan
Al Quran-nya, tetapi yang coba dikontekstualisasikan adalah
terjemahannya seiring dinamika perkembangan masyarakat," kata dia.
Pelestarian bahasa
Lukman juga beranggapan terjemahan Al Quran bahasa daerah dapat
membantu pelestarian bahasa daerah sebagai unsur penting budaya yang
cenderung mengalami kepunahan.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2013 mengindikasikan kemungkinan kepunahan bahasa daerah.
Dari 746 bahasa daerah yang teridentifikasi, sebagaian besar
mengalami kepunahan dengan indikasi antara lain penurunan jumlah
penutur, ketiadaan transmisi ke generasi penerus, dan ketiadaan upaya
pelestarian.
"Penerjemahan Al Quran oleh Kemenag merupakan upaya strategis bagi
penghindaran kepuahan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya. Ketika
sebuah bahasa daerah dipergunakan untuk menerjemahkan Al Quran, maka
pemilik Al Quran terjemahan tersebut secara kultural dan doktrinal akan
menjaga sebaik mungkin karena nilai kesucian yang melekat pada Al
Quran," ucap dia.
Terjemahan Al Quran bahasa daerah disusun oleh tim daerah setempat
dengan melibatkan ulama, akademisi, pakar bahasa, dan pakar budaya
daerah.
Sejauh ini Badan Litbang dan Diklat Kemenag telah menerbitkan
terjemahan Al Quran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu bahasa Sasak,
Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola,
Toraja, dan Mongondow.
Kemudian pada awal 2017, Kemenag juga berencana meluncurkan tiga
produk terjemah Al Quran bahasa daerah, yaitu bahasa Bali, Ambon, dan
Banjar.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdurrahman
Masud, mengatakan produk terjemahan Al Quran bahasa daerah memperkaya
pengetahuan agama, supaya lebih mudah dipahami dan dicerna bagi
masyarakat daerah yang masyarakatnya masih menggunakan bahasa daerah
sebagai bahasa ibu.
"Produk ini dihasilkan peneliti untuk masyarakat, mengingat praktik
keagamaan Islam belum dapat diaplikasikan di masyarakat secara baik dan
benar terutama bagi penutur bahasa lokal," kata dia.
Kemenag luncurkan terjemahan Al Quran dalam bahasa daerah
Senin, 19 Desember 2016 18:13 WIB