Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman mengatakan untuk mendukung wisata halal maka restoran dan rumah makan harus mendapat sertifikat halal dari Dewan Syariah Nasional.
"Kendalanya adalah, pelaku pariwisata di Indonesia sudah merasa melakukan pariwisata halal, jadi tidak perlu sertifikat lagi," kata Dadang pada seminar internasional "Halal Tourism" atau wisata halal di Gorontalo, Selasa.
Namun menurutnya, pada pergaulan dunia, turis mancanegara ingin ada bukti bahwa makanan itu halal.
"Seperti jika kita datang ke negara lain, kita pun akan memilih makanan, sama seperti masyarakat muslim dunia yang pasti akan memilih mana makanan yang halal," ia menjelaskan.
Oleh karena itu, Dadang meminta restoran dan tempat makan di kabupaten dan kota Gorontalo memiliki sertifikasi halal.
"Nanti bisa dikoordinasikan oleh pemerintah daerah, bagaimana cara memperoleh sertifikat itu dari Dewan Syariah Nasional," kata Dadang.
Selain itu untuk Bandar Udara juga dalam mendukung wisata halal, harus ada tempat ibadah seperti mushola serta hotel juga harus ramah terhadap wisatawan muslim.
"Kementerian mendorong bagi pemerintah daerah yang punya komitmen tinggi bagi pariwisata, seperti di Gorontalo yang sangat paham pariwisata. Kepala daerah di Gorontalo berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata," ia menambahkan.
Restoran Butuh Sertifikat Dukung Wisata Halal
Selasa, 9 Mei 2017 18:36 WIB