Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN), untuk menggunakan bahasa daerah setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan itu.
Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Bone Bolango Syarifudin Uloli mengatakan penggunaan bahasa daerah Gorontalo untuk melestarikan budaya yang semakin terkikis.
"Penggunaan bahasa daerah masih akan diusulkan ke Bupati, tetapi ini perlu didukung semua pihak sehingga bahasa daerah bisa turun temurun hingga ke generasi muda," jelas Syarifudin belum lama ini.
Selain bahasa Gorontalo, di Kabupaten Bone Bolango juga dikenal bahasa lokal, yakni Suwawa (Bonda) dan Bulango.
Ia mengingatkan juga ke ASN yang belum paham dengan bahasa daerah, tentunya ini menjadi momentum untuk belajar mengenal dan memahami bahasa daerah tersebut.
"Kenapa harus hari Kamis ASN diwajibkan berbahasa daerah? Karena hari Kamis telah diwajibkan bagi seluruh ASN untuk menggunakan pakaian khas daerah karawo," jelas Syarifudin.
Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, setidaknya memberikan efek buruk terhadap generasi muda. Karena tidak sedikit di antaranya yang sudah tidak lagi menggunakan bahasa daerah.
"Selain tidak memahami bahasa daerah, ada pula yang malu-malu menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Padahal itu adalah bahasa nenek moyang kita," ungkap lagi.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Aldi, mendukung kebijakan penggunaan bahasa daerah dimulai dari ASN, kemudian ke masyarakat umum.
"Memang banyak generasi muda mulai terkikis dengan bahasa daerah, ini harus didukung penuh," jelas karyawan swasta ini. (adv/humas)