Jakarta, (ANTARA GORONTALO) - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Djamil menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini tidak melakukan penarikan 1.000 Alquran yang sudah dibagikan ke masyarakat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Terkait isu penarikan seiring ditemukannya Alquran yang salah cetak ini, Abdul Djamil mengatakan di Jakarta, Jumat, Alquran yang ditemukan terdapat kekeliruan pada proses cetak hanya satu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa Kantor Kemenag Maros hanya mendapati satu Alquran yang terdapat kesalahan cetak berdasarkan laporan warga.
Penjelasan Djamil ini sekaligus sebagai klarifikasi atas berita di media online yang menyebutkan sebanyak 1.000 Alquran yang dibagikan oleh Kementerian Agama terpaksa ditarik kembali karena disinyalir tidak lengkap dan telah tersebar ke beberapa masjid di 14 kecamatan di Maros.
Dalam berita itu disebutkan bahwa kekurangan Alquran itu terdapat pada jumlah surahnya, karena cetakan juz ke-14 sampai juz ke-16 (Surah Al Hijr sampai Al Kahfi) tidak ada.
Tentang hal ini, Abdul Djamil mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Kantor Kemenag Kab Maros.
"Yang ada kekurangan cetak hanya satu. Setelah dilakukan uji sampling terhadap 20 Alquran lainnya, tidak ditemukan kekurangan ataupun kekeliruan," ujar Djamil.
Ia berterima kasih atas laporan warga terkait adanya satu Alquran yang terdapat kekurangan pada proses percetakan. Laporan tersebut sangat berharga dan Kemenag akan selalu bertindak cepat untuk memastikan bahwa tidak ada kekeliruan pada setiap Alquran yang beredar di masyarakat.
Bimas Islam: Tak Ada Penarikan Alquran
Jumat, 2 Mei 2014 9:25 WIB