Gorontalo (ANTARA) - Kantor Bahasa menggelar promosi pemilihan Duta Bahasa Provinsi Gorontalo tahun 2019 di lingkungan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Perwakilan Kantor Bahasa Gorontalo, Seli Sabubu, menjelaskan bahwa tugas Duta Bahasa yang terpilih nantinya adalah membantu untuk memartabatkan penggunaan bahasa Indonesia.
"Nantinya para Duta Bahasa sebagai pemuda bisa bergabung dengan kami untuk sosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia," katanya.
Pihak Kantor Bahasa juga meminta agar para Duta Bahasa dapat membantu dalam hal penyebarluasan informasi tentang bagaimana memartabatkan bahasa Indonesia.
Duta Bahasa 2019, Ibas Utiarahman juga menyampaikan beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk mengikuti ajang pemilihan Duta Bahasa.
"Di antaranya yaitu usia minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun, belum pernah menikah atau memiliki anak dan berkepribadian baik serta berpenampilan menarik," ungkapnya.
Selain itu, calon Duta Bahasa juga harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, menguasa bahasa daerah Gorontalo, serta menguasai paling sedikit satu bahasa asing.