Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Indra Yasin mengatakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dapat mencegah seorang kepala desa bermasalah hukum.
Itu dikatakannya di Gorontalo, Minggu, usai membuka musyawarah cabang (muscab) ke-III APDESI kabupaten yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
Tiga hal penting dapat difasilitasi APDESI kata Indra, yaitu pertama, mendorong kinerja kepala desa dalam meningkatkan pelayanan publik.
Kedua, dan cukup prioritas katanya, adalah memfasilitasi kepala desa mendapatkan pelatihan manajemen pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi.
Hal itu agar dapat menghindarkan kepala desa pada permasalahan hukum.
Baik dalam hal pengelolaan keuangan secara administrasi maupun kinerja lapangan yang diharapkan dapat sesuai dengan pelaporan secara faktual.
Ketiga, APDESI diharapkan mampu menjadi tempat berlindung para anggotanya, yaitu kepala desa termasuk perangkat desa lainnya.
"Apa yang menjadi kepentingan, dan harapan kepala desa wajib diakomodir para pengurus yang nantinya diteruskan kepada kepala daerah," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa APDESI merupakan asosiasi dan organisasi yang anggotanya adalah kepala desa maupun perangkat desa yang bersifat independen.
Diharapkan menjaga kesatuan dalam ruang lingkup nasional, berdaulat, mandiri serta tetap mengedepankan jalannya pemerintahan di garda terdepan.
Juga memprioritaskan kemasyarakatan, merealisasikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
APDESI harus mampu berperan aktif memajukan desa secara merata dan berkelanjutan.
"Sama halnya apresiasi yang saya berikan kepada kepengurusan APDESI periode sebelumnya," imbuhnya.
Ia mengimbau, kepengurusan baru APDESI kabupaten ini untuk periode 2021-2026 dapat memberikan prestasi terbaik dalam perannya membangun desa yang maju dan sejahtera.*