Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib, meminta ke pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk fokus meningkatkan jumlah guru agama di daerah itu.
Ia menyesali kebijakan Menteri Agama terkait program pencapaian lima ribu doktor di bidang agama, yang dinilainya tidak efektif dan efisien.
"Kebijakan itu tidak efektif dan efisien, sebab kebutuhan guru agama di sekolah-sekolah belum terpenuhi, sehingga pihak Kemenag wajib menyikapi kekurangan tersebut," ujarnya di Limboto, Rabu.
Menurut ia, sesuai amanat konstitusi, negara wajib menyediakan guru jika jumlah guru di suatu daerah mengalami kekurangan.
"Sehingga kebutuhan guru agama sangat mendesak, maka pemerintah wajib memenuhinya," ujar bupati dua periode ini.
Selama ini, pemerintah daerah bertanggung jawab memenuhi kekurangan guru agama di sekolah negeri dengan merekrut guru honor.
"Namun bagaimana nasib sekolah swasta jika kekurangan guru terus terjadi?," kata bupati.
Sehingga langkah yang paling tepat kata ia, adalah mengganti kebijakan Menteri Agama terkait program lima ribu doktor, dengan program penambahan jumlah guru agama di daerah-daerah, seperti Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
"Saya berharap program pak Menteri Agama tersebut diganti dengan yang lebih efektif, yaitu meningkatkan jumlah guru agama di daerah-daerah," ujar bupati.
Ia beralasan, membentuk intelektual muslim sejati harus dilakukan sejak dini, yaitu dari bangku sekolah untuk membangkitkan semangat anak dalam belajar dan memperdalam ilmu agama.
"Kebutuhan guru agama di daerah khususnya berstatus guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat kurang baik di sekolah negeri maupun swasta di seluruh jenjang pendidikan," ujar bupati.
Sehingga pemerintah daerah berharap perhatian besar dari pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait untuk memenuhi kekurangan tersebut agar target pencapaian kualitas sumber daya manusia berkarakter unggul dan memiliki keimanan yang kuat dapat terpenuhi.
Dampak buruk akibat kurangnya guru agama sangat besar kata bupati, diantaranya tidak mampu melahirkan cendekiawan muslim berprestasi serta kualitas beragama yang dimiliki anak Indonesia menjadi rendah.
"Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, maka kebutuhan jumlah guru harus terpenuhi," ungkapnya.