Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta identifikasi permasalahan pengairan di Irigasi Randangan, Kabupaten Pohuwato, harus diselesaikan dalam waktu satu minggu.
“Beberapa waktu lalu rapat di rumah gubernur, saya minta diidentifikasi menyeluruh. Hari ini kita rapat evaluasi lagi. Saya dengarkan semua masukan-masukan yang ada, baik dari BWS, BPN, dari pak Bupati Pohuwato, camat Randangan, kepala desa, dari anggota DPRD. Saya simpulkan menunjuk pak bupati sebagai ketua tim penyelesaian masalah irigasi ini dan beri waktu seminggu," katanya saat memimpin rapat evaluasi pemanfaatan irigasi Randangan dan lahan sawah baru di Kantor Camat Randangan, Selasa.
Rapat itu diikuti Balai Sungai Sulawesi II, Bupati Pohuwato, Kepala Dinas Pertanian dan Dinas PUPR provinsi dan Kabupaten Pohuwato, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, dan camat.
Tim yang dibentuk diharapkan dapat mengidentifikasi semua masalah mulai dari masalah air yang tidak mengalir, lahan, pembebasan lahan, dan jaringan.
Ia berharap masalah irigasi selesai sebelum masa kepemimpinannya bersama Wagub Idris Rahim berakhir.
“Tim terbentuk, langsung action. Pak bupati tidak turun sendiri, saya kirim teman-teman dari provinsi untuk membantu. Dengan turun lapangan kita bisa mendapatkan data. Ketika sudah oke semua, kita bikin ketetapannya dan akan langsung di usulkan ke pemerintah pusat. Karena masalah irigasi ini dua instansi, irigasinya di Kementerian PUPR, percetakan sawah di Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Irigasi Randangan memiliki luas potensi sebesar 8.900 hektare, yang terbagi untuk Randangan kiri sebesar 4.048 hektare dan Randangan kanan 4.852 hektare.
Sementara itu, belum semua area percetakan sawah baru, teraliri air dari irigasi Randangan.
Dari sekitar 463 hektar lahan percetakan sawah, baru sekitar 100 hektar yang sudah teraliri.
Usai melaksanakan rapat evaluasi, gubernur yang didampingi Bupati Saiful Mbuinga, Kepala BWS, Kadis PU, Kadis Pertanian meninjau langsung irigasi yang terletak di desa Manawa dan desa Dulomo.
Di dua desa ini, irigasi belum dapat mengalirkan air karena saat dialirkan, menimbulkan genangan di pekarangan warga.
Akibatnya warga yang meminta saluran air ditutup kembali, sehingga saluran tersebut belum termanfaatkan.*