Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bersama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menindak tegas para pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pasar Oluhuta, Kecamatan Kabila, dengan tes antigen di tempat.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S Uloli di Gorontalo, Rabu, menegaskan warga memang perlu diberikan edukasi secara terus menerus tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan.
Apalagi saat ini, Kabupaten Bone Bolango kembali ke zona merah penyebaran COVID-19.
"Mudah-mudahan dengan rapid antigen di tempat ini, akan memberikan efek jera kepada mereka," tegas Merlan Uloli.
Wabup menegaskan saat ini pihaknya tidak lagi membagi-bagikan masker secara gratis kepada para pengunjung pasar. Bagi mereka yang tidak memakai masker, itu tidak bisa masuk pasar dan dipersilahkan meninggalkan lokasi pasar, serta langsung dilakukan rapid antigen di tempat.
"Saya mengajak masyarakat untuk taat dan sama-sama membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Karena walaupun Pemda sudah jungkir balik, tapi warga tetap abai maka sia-sia semua usaha untuk memutus penyebaran COVID-19 ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan razia dan penegakan protokol kesehatan bagi para pengunjung pasar ini akan dilakukan juga di Pasar Suwawa, Pasar Kamis Tapa, Pasar Jumat Kabila, Pasar Sabtu Suwawa, dan Pasar Minggu Alale di Kecamatan Suwawa Tengah.
Pemkab Bone Bolango lakukan tes antigen pelanggar prokes di pasar
Rabu, 11 Agustus 2021 15:19 WIB