Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pelaku pemalsuan tiket konser Grup Band Bon Jovi berinisial FG diduga menipu calon penonton hingga Rp306,9 juta.
"Korban menyerahkan uang Rp306,9 juta untuk membeli 299 lembar tiket konser Bonjovi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin.
Krishna mengungkapkan awal kejadian ketika seorang pelapor menanyakan penjualan tiket konser Bonjovi kepada FG.
Tersangka FG menawarkan tiket yang lebih murah dari harga resmi kepada korban.
Korban tertarik memesan sebanyak 299 lembar tiket dengan menyerahkan uang Rp306,9 juta secara bertahap kepada FG.
"Pada 7-8 September 2015 tersangka menyerahkan tiket 299 lembar kepada korban," ujar Krishna.
Selanjutnya, pelapor dan korban menonton konser Bon Jovi ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (11/9).
Namun, pelapor dan para korban tidak dapat masuk ke area konser karena panitia penyelenggara menyatakan tiketnya palsu.
Krishna mengungkapkan penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka dan menahan FG terkait dugaan penipuan dan pemalsuan tiket.